“Tidak sesuai Permen Dikbudristek No. 40 Tahun 2021”
KABAR LUWUK – Suasana tegang melanda Sekolah Dasar (SD) GKLB 1, 2, dan 3 setelah Ketua Komite bersama para guru-guru serta kepala sekolah menolak keras pelantikan Kepala Sekolah baru. Kontroversi mencuat akibat mutasi, pengangkatan kepala sekolah baru, dan non-job Kepala Sekolah SD GKLB 1 tanpa alasan jelas. Rabu 6/12/2023.
Ketua Komite bersama guru pengajar, mengekspresikan kekecewaannya terhadap keputusan Ketua Yayasan. Pada konferensi pers, Mantan Kepala Sekolah GKLB 1, Laurine Masye menyatakan pelantikan terkesan diskriminatif. Menurutnya, keputusan ini melanggar aturan Kementerian dan menciptakan ketidakpastian di kalangan guru dan siswa.
Laurine Masye, yang baru di-non-job, menganggap tindakan tersebut sebagai bentuk diskriminasi. Para guru dan anggota komite merasa keputusan tersebut melanggar aturan dan norma sekolah.
Ketua Yayasan belum memberikan tanggapan resmi, memperpanas kontroversi ini. Orang tua murid mulai mengungkap keprihatinan mereka terhadap kondisi sekolah yang seharusnya menjadi tempat aman dan berkualitas bagi anak-anak mereka.
Situasi di SD GKLB memunculkan pertanyaan serius tentang prosedur pelantikan dan keputusan non-job, mengancam keberlangsungan pendidikan di sekolah tersebut.
Seiring kontroversi yang semakin memanas, para orang tua murid mengekspresikan kekhawatiran mereka terhadap dampaknya pada lingkungan belajar anak-anak mereka. Beberapa guru juga mulai menyuarakan ketidaksetujuan terhadap kebijakan yang dianggap merugikan kestabilan sekolah.
Para pihak yang menolak pelantikan tersebut menuntut klarifikasi dan transparansi dari Yayasan terkait dasar pengambilan keputusan. Ketidaksesuaian dengan prosedur dan mekanisme yang diakui secara resmi menjadi perdebatan serius, menyoroti peran Ketua Yayasan yang dianggap terlalu otoriter dalam usulan mutasi dan non-job.
Belum adanya tanggapan resmi dari Ketua Yayasan semakin meningkatkan ketegangan di SD GKLB. Masyarakat sekitar dan pemangku kepentingan lainnya mulai turut campur, mengajukan pertanyaan tentang keberlanjutan manajemen sekolah dan dampaknya pada kualitas pendidikan.
Dalam suasana yang penuh ketidakpastian ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Banggai diharapkan dapat membawa kejelasan dan menyelesaikan konflik. Selain itu, asosiasi pendidikan dan lembaga terkait diminta untuk mengambil peran dalam menegakkan standar etika dan tata kelola sekolah.
Kisah ini mencerminkan kompleksitas dinamika internal sekolah dan dampaknya pada seluruh komunitas pendidikan. Masalah ini tidak hanya berkaitan dengan individu yang terlibat, tetapi juga menyoroti perlunya prosedur yang jelas, keterbukaan, dan partisipasi yang lebih besar dalam pengambilan keputusan pendidikan.**