KABAR LUWUK – Kemenkumham Sulteng, POSS Perdana, Sukses Lindungi 18 Invensi Para Akademisi Sebagai Kekayaan Intelektual. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menyelenggarakan program Patent One Stop Service (POSS) atau Layanan Paten Terpadu perdana di Universitas Tadulako (Untad), Palu, pada tanggal 27 April 2024.
Kegiatan yang digelar selama 3 hari tersebut sukses melindungi 18 invensi para akademisi, seperti dosen dan mahasiswa, sebagai hak paten atas kekayaan intelektual (KI).

Acara ini dihadiri oleh berbagai unsur akademisi di Kota Palu serta menghadirkan para expert DJKI Kemenkumham RI bersama para operator KI Kemenkumham Sulteng.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, menyampaikan bahwa POSS merupakan upaya strategis pemerintah untuk meningkatkan jumlah paten di Indonesia, khususnya di kalangan para akademisi.
“POSS ini merupakan upaya strategis pemerintah untuk meningkatkan jumlah paten di Indonesia, khususnya di kalangan para akademisi. Diharapkan dengan program ini, para akademisi di Sulteng dapat lebih termotivasi untuk berinovasi dan menciptakan karya-karya yang bermanfaat bagi bangsa dan negara,” ujar Hermansyah Siregar.
Kakanwil Hermansyah menambahkan bahwa POSS juga merupakan wujud komitmen DJKI dan Kanwil Kemenkumham Sulteng dalam mendukung kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia.
“Ini komitmen kami untuk mendukung kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia. Salah satu bentuk dukungannya adalah dengan menyelenggarakan POSS ini dan tentunya akan menjadi agenda rutin kita juga,” terangnya.