Bawaslu-ads
KABAR KRIMINAL

Kejati Sulteng Ungkap Penanganan Perkara 2019

696
×

Kejati Sulteng Ungkap Penanganan Perkara 2019

Sebarkan artikel ini

KABAR LUWUK, Palu – Perayaan Hari Bhakti Adyaksa (HBA) ke 59 merupakan momentum jajaran Kejaksaan Republik Indonesia melakukan evaluasi terkait kinerja mereka pada tahun sebelumnya dan tahun yang sedang berjalan. Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati), Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Senin (22/7) mengungkap sejumlah penanganan perkara yang sedang ditangani institusi penuntutan ini.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulteng Moh Rum melalui Wakajati Sapto Subroto kepada sejumlah awak media mengatakan, saat ini Kejati Sulteng sedang menangani enam perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Pada enam kasus yang sedang ditangani itu telah ditetapkan 11 orang sebagai tersangka. Secara detail Wakajati mengungkapkan enam kasus itu yakni dugaan tipikor berupa markup pengadaan alat kesehatan (Alkes) pada Dinas Kesehatan Poso dalam kasus itu telah ditetapkan tiga orang tersangka berinisial S,  A dan AN yang kerugiannya ditaksir sekitar Rp 5 miliar yang merupakan kegiatan tahun anggaran 2013.

Pada perjalanannya, penyidik Kejati Sulteng juga menemukan adanya markup pengadaan Alkes pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Poso yang kemudian menetapkan dua orang tersangka inisial NMS dan AAK. Selanjutnya, kasus dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Kabupaten Morowali Utara (Morut) , yang kini sudah menetapkan satu orang tersangka. Berikutnya kasus dugaan korupsi proyek Jembatan Torate di Kabupaten Donggala tahun anggaran 2018 yang telah menetapkan empat orang tersangka berinisial SA, MM, MA, MJ, AMN.

Kasus lainnya yang sedang ditangani yakni dugaan alih status kepemilikan lahan tanah Universitas Tadulako (Untad) dengan luasan sekira 2 hektar dengan tersangka inisial AL. Terakhir yakni kasus pemberian fasilitas kredit bermasalah di Bank Sulteng, saat ini kasus itu masih dalam penyidikan dan belum ada penetapan tersangka.

Sayangnya Wakajati Sulteng saat itu tidak membeberkan sejumlah kasus yang menjadi tunggakan beberapa Kejaksaan di Sulteng. Kasus yang menjadi tunggakan yang hingga kini belum selesai misalnya terjadi di Kajari Banggai, yakni perkara dugaan Tipikor dermaga Mendono dan penyertaan modal PD Banggai Sejahtera yang hingga kini jalan ditempat. (ikb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!