KABAR LUWUK, Luwuk – Penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang ditengarai telah merugikan keuangan negara belasan miliar rupiah pada sejumlah kabupaten dan kota di Sulawesi Tengah kini telah dibidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah. Pada tahap awal Kejati Sulteng melalui Bidang Tindak Pidana Khusus menyasar Kabupaten Morowali Utara. Hal itu diungkap Asisten Tindak Pidana Khusus (As Pidsus) Kejati Sulteng Edward Malau, SH saat ditemui diruang kerjanya, Senin (24/6).
Diterangkan Edward Malau, pihaknya saat ini telah melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dana BOS yang ada diwilayah Sulteng tepatnya Kabupaten Morowali Utara, tidak tanggung-tanggung dugaan penyalahgunaan dana BOS didaerah itu sekira Rp17 miliar tahun anggaran 2017.
“Hingga kini telah puluhan orang telah kita periksa dan mintai keterangannya, yakni kepala sekolah dan bendahara tingkat SD dan SMP, sekarang saja ada 40 orang yang kita tengah periksa,” katanya ditemui di Kejati Sulteng.
Temuan adanya dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana BOS itu kata Edward merupakan laporan warga dan hasil temuan BPK yang kemudian ditindaklanjuti oleh Pidsus Kejati Sulteng. Sehingganya kata Edward Malau, tidak menutup kemungkinan dilakukan penyelidikan pada wilayah kabupaten lainnya yang menerima dan menyalurkan dana BOS.
“Saat ini baru Kabupaten Morowali Utara yang kita periksa dan statusnya dalam tahap penyidikan, namun tidak menutup kemungkinan kabupaten lainnya juga akan kita lakukan penyelidikan. Wilayah lainnya masih kita kumpulkan bukti dan keterangan,” tambahnya.
As Pidsus Kejati Sulteng menambahkan, modus yang ditemukan dalam kasus dugaan tipikor itu berupa laporan pertanggungjawaban penggunaan dana BOS yang tidak sesuai. Hal itu bisa saja terjadi wilayah kabupaten lain yang ada di Sulteng. Pidsus Kejati Sulteng saat ini telah memintai keterangan pihak Dinas Pendidikan Provinsi Sulteng dan Kadis Pendidikan Kabupaten Morowali Utara.
“Penyidikan masih terus berkembang, indikasi korupsinya sudah kita temukan namun kita belum bisa memastikan siapa saja yang bakal dijadikan tersangka nanti karena kasus ini masih dalam proses penyidikan,” ujar Edward.
Untuk wilayah Kabupaten Banggai menurut sejumlah laporan yang diterima media ini menyebutkan adanya dugaan penyalahgunaan dana BOS berupa pertanggungjawaban pengelolaan keuangan yang tidak sesuai. Bahkan informasinya ada pemotongan dana BOS yang disalurkan terhadap para siswa sehingga tidak lagi sesuai dengan jumlah yang diamanatkan. (ikb)