Bawaslu-ads
BanggaiKABAR DAERAH

Kejaksaan Negeri Banggai Gelar Tes Urine Massal untuk Mitigasi Penyalahgunaan Narkotika

294
×

Kejaksaan Negeri Banggai Gelar Tes Urine Massal untuk Mitigasi Penyalahgunaan Narkotika

Sebarkan artikel ini

KABAR LUWUK – Kejaksaan Negeri Banggai Gelar Tes Urine Massal untuk Mitigasi Penyalahgunaan Narkotika. Kantor Kejaksaan Negeri Banggai menjadi saksi pelaksanaan tes urine massal yang melibatkan seluruh jajaran, termasuk Kacabjari Pagimana dan Bunta serta Pegawai Negeri Sipil Non-Pegawai Negeri Sipil (PPNPN), Senin, 08 Juli 2024.

Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari implementasi Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (RAN-P4GN) B06 Tahun 2024.

Dalam upaya meminimalkan risiko penyalahgunaan narkotika di lingkungan kerja, Kepala Kejaksaan Negeri Banggai memberikan arahan untuk mengadakan tes urine massal secara berkala. 

Kegiatan ini bukan hanya untuk memenuhi peraturan, tetapi juga sebagai langkah preventif yang strategis dalam menjaga disiplin dan kebersihan lingkungan kerja.

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Banggai, Anton Rahmanto kegiatan ini merupakan implementasi langsung dari arahan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah dalam RAN-P4GN B06 Tahun 2024. 

“Kami berkomitmen untuk secara aktif mendukung upaya pemerintah dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika,” Ungkapnya.

Tes urine dilaksanakan di dua lokasi, yaitu Kantor Kejaksaan Negeri Banggai sendiri dan Cabang Kejaksaan Negeri Banggai di Pagimana dan Bunta. 

Hal ini dilakukan untuk memudahkan seluruh pegawai dalam mengikuti kegiatan ini tanpa harus bepergian jauh. 

“Kami ingin memastikan semua pegawai kami dapat mengikuti prosedur ini dengan mudah dan efisien,” tambah Kepala Kejaksaan Negeri Banggai.

Sementara itu, Kacabjari Pagimana dan Bunta menyatakan dukungan penuh terhadap kegiatan ini sebagai wujud komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari pengaruh negatif narkotika. 

“Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan efek yang positif bagi semua pihak terkait,” ucap beliau.

Kegiatan tes urine massal ini juga mendapat dukungan penuh dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Banggai, yang menyediakan tenaga medis dan fasilitas pendukung untuk kelancaran pelaksanaan tes. 

“Kami senantiasa siap mendukung upaya-upaya pencegahan narkotika di masyarakat maupun di lingkungan instansi pemerintah,” ungkap Direktur RSUD Kabupaten Banggai.

Secara keseluruhan, kegiatan tes urine massal yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Banggai ini mencerminkan komitmen kuat dalam mendukung program nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika. 

Diharapkan, kegiatan serupa dapat menjadi contoh bagi instansi-instansi lain dalam menjaga kebersihan dan kedisiplinan lingkungan kerja serta mewujudkan lingkungan yang aman dan produktif bagi seluruh pegawai.( MAM) **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!