KABAR LUWUK – Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria Banggai 2024. Bupati Banggai yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Setda Kab. Banggai, Mujiono, S.H., M.H., menghadiri acara Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Banggai Tahun 2024.
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai dan berlangsung di ruang rapat umum Setda Banggai. Selasa 9/7/2024.
Acara ini turut dihadiri oleh Unsur Forkopimda Banggai, Kepala Kantor Pertanahan Kab. Banggai beserta jajarannya, para pimpinan perangkat daerah, Dekan Fakultas Hukum Untika Luwuk, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutan tertulis Bupati Banggai yang dibacakan oleh Mujiono, disebutkan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) No. 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria mendefinisikan reforma agraria sebagai upaya penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan.
Hal ini dilakukan melalui penataan aset dan penataan akses dengan tujuan untuk mencapai kemakmuran rakyat. Strategi nasional dalam reforma agraria mencakup penguatan kerangka regulasi dan penyelesaian konflik agraria.
“Kami berharap dengan adanya Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Banggai ini, persoalan-persoalan agraria dapat diselesaikan satu per satu dengan baik, memberikan kepastian, dan kepuasan bagi masyarakat,” ujar Mujiono dalam sambutannya.
Ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi dalam menangani berbagai persoalan agraria yang ada di Kabupaten Banggai.
Lebih lanjut, Mujiono menyampaikan harapannya agar gugus tugas ini dapat terus maju dan menjadi solusi bagi setiap permasalahan agraria yang muncul.
Diharapkan pula bahwa adanya gugus tugas ini dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, Kantor Pertanahan, dan masyarakat dalam menyelesaikan masalah agraria.
Acara rakor ini menjadi momen penting bagi semua pihak terkait untuk berdiskusi, mengevaluasi, dan merumuskan langkah-langkah strategis dalam pelaksanaan reforma agraria di Kabupaten Banggai.
Dengan adanya sinergi yang baik antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan tujuan reforma agraria yang lebih berkeadilan dapat tercapai demi kesejahteraan bersama.( humas) **