BanggaiKABAR DAERAH

Kawin Siri Anggota DPRD Banggai Picu Kontroversi,Begini Tanggapan Ketua BK !

533
×

Kawin Siri Anggota DPRD Banggai Picu Kontroversi,Begini Tanggapan Ketua BK !

Sebarkan artikel ini
Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banggai, Nasir Djibran saat memberika keterangan pers kepada Awak media Seusai Pelantikan dan Pengambilan Sumpah PAW

KABAR LUWUK  –  Kawin Siri Anggota DPRD Banggai Picu Kontroversi, Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai dikabarkan belum menerima surat aduan terkait dugaan kawin siri yang melibatkan salah satu anggota DPRD.

Nasir Djibran, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Banggai, menjelaskan kepada awak media bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima surat aduan tersebut, yang dikatakan telah disampaikan oleh Istri anggota DPRD Kabupaten Banggai, Selasa 18/7/2023.

Ibu Siti Marwiah, istri anggota DPRD dari Komisi 2, Sukri Djalumang, mengaku telah menyampaikan aspirasinya kepada anggota Dewan terkait surat pengaduan yang diajukan ke Sekretariat DPRD Banggai.

Namun, sudah hampir sebulan lamanya surat tersebut tidak mendapatkan tanggapan sama sekali. Kekecewaan Ibu Siti Marwiah atas lambannya respons dari DPRD membuatnya akhirnya mengeluarkan emosi dengan berteriak di depan ruang sidang Paripurna.

Dalam tanggapannya, Ibu Siti Marwiah menyampaikan bahwa DPRD seharusnya menjadi tempat bagi wakil rakyat untuk mengadu, tetapi tidak adanya tanggapan atas pengaduannya membuatnya merasa tidak puas.

Salah satu isu yang menjadi sorotan dalam surat aduan tersebut adalah dugaan kawin siri yang dilakukan oleh anggota DPRD Kabupaten Banggai.

Ketua Badan Kehormatan, Nasir Djibran, juga mengonfirmasi bahwa surat tersebut memang telah diterima oleh sekretariat Dewan, namun sayangnya belum sampai ke tangan Badan Kehormatan.

Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang kelalaian atau mungkin kesengajaan dalam penanganan surat tersebut. Nasir Djibran mengaku bingung tentang langkah yang harus diambil oleh Badan Kehormatan tanpa adanya surat aduan yang secara resmi diterima.

Peristiwa ini telah menimbulkan kontroversi di kalangan masyarakat, terutama karena kawin siri merupakan isu yang sensitif dan berpotensi merusak citra anggota DPRD dan lembaga tersebut secara keseluruhan.

Diharapkan, Badan Kehormatan segera mengklarifikasi situasi ini dan menindaklanjuti surat aduan tersebut untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas di tengah masyarakat.

Para pengamat politik dan warga Banggai juga menuntut agar DPRD Kabupaten Banggai lebih proaktif dan tanggap dalam menanggapi aspirasi masyarakat.

Adanya laporan yang tidak ditanggapi dengan baik bisa menimbulkan kesan bahwa lembaga tersebut tidak serius dalam menangani tugas dan tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat.

Kasus ini juga dapat menjadi pelajaran berharga bagi seluruh anggota DPRD untuk senantiasa menjaga perilaku dan etika pribadi, agar tidak merugikan pihak lain dan mempengaruhi citra lembaga secara negatif.

Selain itu, penting bagi pihak berwenang untuk lebih meningkatkan sistem pengawasan dan mekanisme penanganan laporan masyarakat agar semua permasalahan yang muncul bisa ditangani secara tepat dan adil.(IM) *

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *