KABAR LUWUK – Kapolsek Lamala, AKP Rudi Cornelis pimpin mediasi antara PT. Moramo Gamping Makmur dengan warga Desa Pondan Kecamatan Mantoh, Banggai, di Mapolsek Lamala, Senin (10/2/2025).
Mediasi dihadiri pula sekitar 18 orang yang terdiri dari Kades / BPD Pondan, Tokoh Masyarakat, perwakilan masyarakat hingga pihak perusahaan.

Kapolsek Lamala, saat dikonfirmasi mengatakan permasalahan ini terkait rencana pekerjaan tambang oleh PT. Moramo Gamping Makmur, akan tetapi belum melakukan sosialisiasi ke masyarakat setempat.
“Bahwa sebelumnya pada Sabtu, 8 Februari 2025 pagi telah dilakukan aksi pemblokiran jalan umum di Desa Pondan, sebagai bentuk protes masyarakat kepada perusahaan,” ujarnya.
Lanjut Kapolsek, adapun hasil dari pertemuan adalah aparat desa dan tokoh masyarakat berjanji tidak akan membuat insiden serupa sebelum berkoordinasi dengan Polri.
Selain itu, pihak perusahaan juga akan melakukan komunikasi dan koordinasi, apabila melakukan aktivitasnya kepada masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, AKP Rudi menekankan kepada mayarakat tidak main hakim sendiri seperti merusak dan memalang jalan umum. Apabila akan menyampaikan aspirasi paling tidak 3 hari sudah ada pemberitahuannya.
“Semoga hasil kesepakatan ini dilakukan secara cermat sehingga permasalahan tidak berlarut – larut. Perusahaan dan warga bersinergi dalam menjaga kamtibmas di wilayah ini,” imbaunya. (Rls)