Bawaslu-ads
KABAR KRIMINAL

Kapolsek Batui Lakukan Pendekatan, Pelaku Pengancaman Serahkan Diri

628
×

Kapolsek Batui Lakukan Pendekatan, Pelaku Pengancaman Serahkan Diri

Sebarkan artikel ini

KABAR LUWUK, BANGGAI – Perangi Kejahatannya namun sayangi manusianya. Itu kalimat yang terlontar dari Kapolsek Batui IPTU Ik Yoga Widata terkait penangkapan Inal Sabaka (19) warga Desa Honbola Kecamatan Batui terlapor dugaan tindak pidana pengancaman.

Menurut Ik Yoga Widata Pihaknya sengaja melakukan upaya pendekatan terhadap para terduga pelaku kejahatan seperti Inal. Hal ini sesuai perintah Kapolres Banggai AKBP Budi Priyanto untuk melakukan pendekatan kepada pihak keluarga dan terduga pelaku.

“Perintah bapak Kapolres, kalau masih bisa di bujuk untuk menyerahkan diri tidak perlu ditangkap, lakukan pendekatan ke pihak keluarga yakin saja pelaku akan menyerahkan diri,” ucap Kapolsek Batui menyampaikan bahasa Kapolres padanya.

Dijelaskan Kapolsek Batui, pada hari Sabtu (4/1/2020) sekira pukul 07.30 wita, Polsek Batui telah mengamankan Inal terduga tindak pidana pengancaman sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/03/I/2020/Sek Batui/Res Banggai, tanggal 02 Januari 2020 yang dilaporkan Kasrin Kadili (32) warga Kelurahan Lamo Kecamatan Batui.

Dijelaskan Ik Yoga Widata, peristiwa pengancaman itu terjadi pada hari Kamis tanggal 02 Januari 2020 sekira pukul 17.30 wita, di Lapangan Desa Honbola Kecamatan Batui Kabupaten Banggai. Saat itu terlapor sedang menonton pertandingan sepak bola antara dusun 1 dan dusun 3 Desa Honbola, setelah itu melihat pelapor juga sedang menonton pertandingan yang sama. Melihat adanya pelapor membuat terlapor emosi dan langsung mengejar pelapor. Merasa dikejar pelapor berlari menyelamatkan diri. Saat itu terlapor singgah mengambil sebilah pisau di rumah Wiwin untuk kembali mengejar pelapor sembari membawa sebilah pisau.

“Akibat dikejar dengan pisau itu membuat pelapor terjatuh di tanah dan mengalami luka memar dibagian muka, tangan dan dada sehingga pelapor merasa kesakitan dan nyeri. Beruntung beberapa warga yang saat itu sedang berada di tempat kejadian langsung menghalangi terlapor agar tidak melakukan penganiayaan terhadap pelapor” jelas Kapolsek Batui.

Berdasarkan hasil penyelidikan diketahui terlapor melakukan pengancaman dengan cara mengejar pelapor sambil membawa sebilah pisau dikarenakan pada hari Rabu tanggal 01Januari 2020 di Lapangan Desa Honbola, pelapor berselisih paham dengan Haslan Sabaka orangtua terlapor karena pelapor pernah membawa lari kakak perempuan dari terlapor.

“Saat melakukan pengancaman terlapor sudah dalam kondisi dipengaruh miras, karena sebelum kejadian terlapor mengkonsumsi miras,” tambahnya.

Atas kejadian itu pelapor melaporkan kejadian tersebut di Polsek Batui. Menindaklanjuti laporan itu Kapolsek Batui bersama Bhabinkamtibmas Desa Honbola Bripka Usman dan Anggota Polsek mendatangi TKP di Desa Honbola, melakukan koordinasi kepada Kades selanjutnya melakukan upaya penangkapan, namun terlapor melarikan diri ke daerah pengunungan atau hutan di belakang Desa Honbola.

Kapolsek selanjutnya menghimbau dan mengajak kerjasama kepada orang tua terlapor, jika terlapor kembali ke rumah agar di informasikan dan diserahkan ke Kades atau Polsek Batui. Keesokan harinya atas informasi warga menyebutkan bahwa terlapor sudah berada dirumahnya di Desa Honbola. Lalu Kapolsek Batui bersama Babinkamtibmas Desa Honbola Bripka Usman melakukan koordinasi dengan Kades Honbola. Hasil koordinasi saat itu orangtua terlapor akan menyerahkan terlapor di Polsek Batui pada Hari Sabtu tanggal 04 Januari 2020 pkl 07.30 Wita.

Selanjutnya terlapor diamankan di Polsek Batui untuk penyidikan lebih lanjut. Pada media ini Kapolsek Batui mengucapkan terimakasih kepada Kades Honbola, orangtua terlapor dan Warga masyarakat Honbola yang telah membantu dan bekerja sama dengan Polsek Batui, berperan aktif dalam memberikan informasi dan selalu berkoordinasi dengan Polsek Batui. (Marjuki Bayu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!