Bawaslu-ads
KABAR DAERAHKota Palu

Kapolresta Palu Kombes Pol. Barliasnsyah Pimpin Aksi Tegas Menyergap Geng Motor di Kota Palu

1247
×

Kapolresta Palu Kombes Pol. Barliasnsyah Pimpin Aksi Tegas Menyergap Geng Motor di Kota Palu

Sebarkan artikel ini
Kapolresta Palu Kombes Pol. Barliasnsyah Pimpin Penindakan Geng Motor Yang Meresahkan Kota Palu
Kapolresta Palu Kombes Pol. Barliasnsyah Pimpin Penindakan Geng Motor Yang Meresahkan Kota Palu

KABAR LUWUK Kapolresta Palu Kombes Pol. Barliasnsyah pimpin aksi tegas menyergap Geng Motor di Kota Palu. Kepolisian Resort Kota Palu di bawah kepemimpinan Kombes Pol. Barliasnsyah telah berhasil menggempur sejumlah pemuda yang terlibat dalam geng motor, memberikan pukulan telak pada aksi meresahkan yang terjadi di kota ini.

Tindakan tegas ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Nomor Sprin/631/PAM.3.3./2024 yang dikeluarkan oleh Kapolresta Palu.

Aksi penindakan berlangsung pada Sabtu, 13 Januari pukul 22.30 Wita, di Jalan Cendrawasih Kelurahan Tanamodindi, Palu Selatan. Hasil kegiatan tersebut mengungkap fakta mengejutkan yang membuktikan skala permasalahan keamanan di kota ini.

Dalam operasi ini, Polresta Palu berhasil mengamankan 96 orang pemuda yang diduga terlibat dalam kegiatan geng motor. Sebanyak 67 unit sepeda motor juga berhasil diamankan sebagai barang bukti.

Namun, tidak hanya itu, pihak kepolisian juga menemukan sejumlah barang bukti lainnya, termasuk 8 buah busur bersama ketapel, 1 buah topeng, 2 buah pisau, 1 buah grip hand/peninju, 1 buah parang, 64 unit handphone, 1 buah jam tangan, dan 10 simbol bendera geng yang diduga digunakan dalam aktivitas kriminal.

Dari hasil operasi ini, identifikasi mengungkapkan keberadaan 17 geng motor yang aktif beroperasi di Kota Palu.

Beberapa di antaranya adalah Tanpa Nama, Simpang 3, Anap Neo, Devil, Tanza, D’Saster, Pogesta, Formery, Las Vegas, Tesos 21, Asteban, X Boy, Sarkopa, Magalax, Dego-Dego, Pondok, dan Nubiteks.

Melalui proses interogasi, diketahui bahwa dari 96 orang yang diamankan, 84 masih berstatus sebagai pelajar, sementara 12 lainnya bukan pelajar. Data sekolah mereka melibatkan beberapa sekolah di Kota Palu dan sekitarnya.

Selain tindakan penegakan hukum, Kepolisian Resort Kota Palu juga melakukan langkah-langkah pembinaan terhadap para pemuda yang terlibat.

Orang tua dari setiap individu yang diamankan juga dipanggil untuk memberikan pemahaman dan bimbingan.

Sejalan dengan tindakan penegakan hukum, ditemukan satu orang yang membawa tas berisikan panah, yang menjadi perhatian serius pihak berwajib untuk mengetahui tujuan dan maksud dari kepemilikan benda tersebut.

Kapolresta Palu, Kombes Pol. Barliasnsyah, menegaskan komitmennya untuk terus memberantas kegiatan geng motor yang dapat meresahkan keamanan dan ketertiban kota. Diharapkan, tindakan ini dapat memberikan efek jera dan menciptakan suasana aman serta nyaman bagi masyarakat Kota Palu. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *