KABAR LUWUK, PALU – Pelaku kejahatan yang beraksi di wilayah Kota Palu sebaiknya mulai berfikir ulang melakukan perbuatannya. Pasalnya Kapolres Palu AKBP Moch Sholeh telah memerintahkan jajarannya untuk tidak segan menembak para pelaku terlebih melawan dan membahayakan petugas. Hal itu disampaikannya kepada sejumlah awak media, Selasa (12/11) di Polres Palu.
Kapolres Palu AKBP Moch Sholeh mengatakan, dirinya telah memerintahkan anggotanya untuk tidak segan-segan menembak pelaku kejahatan terutama begal yang mulai meresahkan warga di wilayahnya. Di akui mantan Kapolres Banggai ini aksi pencurian dengan kekerasan terhadap pengendara sepeda motor mulai sering terjadi dan telah meresahkan masyarakat Kota Palu.
“Untuk pelaku begal kita akan memberikan tembakan peringatan, kalau tidak dihiraukan maka terpaksa ambil tindakan tegas (dilumpuhkan), apalagi melawan dan membahayakan maka jangan ragu menembak, tetapi semua harus terukur,” kata Kapolres Moch Sholeh di Mapolres Palu.
Seluruh anggota Polres Palu yang menangani atau melihat adanya pelaku kejahatan terutama curas, curanmor dan curat (C3) untuk tidak segan-segan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku begal, kalau diperlukan kata AKBP Moch Sholeh untuk ditembak. Meski begitu, dia meminta kepada masyarakat agar melaporkan ke polisi jika mengalami kasus pembegalan maupun kekerasan terhadap pengguna jalan.
“Saya tegaskan untuk pelaku pembegalan maupun kejahatan dengan kekerasan yang ada di wilayah Kota Palu untuk menghentikan aksinya, tidak ada ampun, pasti dapat mereka akan dapat imbalannya. Kita akanlumpuhkan mereka karena itu sangat meresahkan masyarakat,” tambahnya.
Tidak hanya itu, Kapolres Palu akan menggandeng elemen masyarkat bersinergi memberantas kejahatan yang ada di daerah ini. AKBP Moch Sholeh ingin memastikan warga tetap merasa aman saat beraktifitas tanpa adanya ketakutan dari pelaku kejahatan. Hanya saja Kapolres Palu berpesan agar masyarakat khususnya perempuan untuk tidak memakai perhiasan yang mencolok perhatian, selain itu sebaiknya warga meminta bantuan pengawalan polisi jika hendak bertransaksi dan membawa uang dalam jumlah besar. (IkB)