KABAR LUWUK – Kapolres Bangkep Pimpin Upacara PTDH Briptu MH, Peringatan Serius bagi Personil Polri. Kapolres Bangkep, AKBP Jimmy Martin Simanjuntak, memimpin secara langsung upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap oknum Briptu MH di Mapolres Bangkep.
Sanksi PTDH tersebut diberlakukan sesuai dengan Surat Keputusan Kapolda Sulteng Nomor STR/267/XI/KEP./2023, tanggal 10 November 2023.
Upacara yang berlangsung pada Senin (20/11/2023) pagi di halaman Mapolres Bangkep tidak dihadiri oleh Briptu MH, baik secara langsung maupun inabsensia.
Proses PTDH ini menjadi momentum penting untuk memberikan pesan tegas bahwa pelanggaran disiplin dan kode etik oleh anggota polisi tidak akan ditoleransi.
Kapolres Bangkep menegaskan bahwa setiap personel Polri yang terlibat dalam pelanggaran akan dikenakan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolres juga menyampaikan harapannya agar peristiwa ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh personil kepolisian, terutama yang bertugas di wilayah hukum Polres Banggai Kepulauan.
Personel diminta untuk selalu melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik dan profesional demi mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di tengah masyarakat.
“Oleh karena itu, peristiwa ini harus menjadi introspeksi dan cermin bagi kita semua agar senantiasa berpegang teguh pada aturan dan norma yang berlaku saat menjalankan tugas dan tanggung jawab di tengah masyarakat,” tegas Kapolres Bangkep.
Dengan adanya penegakan sanksi terhadap Briptu MH, diharapkan dapat memperkuat disiplin internal Polri dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Kejadian ini menjadi bukti komitmen Polres Bangkep dalam menjaga integritas dan profesionalisme anggotanya demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolres Bangkep menekankan bahwa integritas dan kepercayaan masyarakat merupakan aset berharga yang harus dijaga dengan baik oleh setiap personel kepolisian.
Setiap tindakan yang merugikan reputasi institusi harus ditindaklanjuti dengan sanksi yang sesuai untuk menjaga kepercayaan publik.
Sanksi PTDH terhadap Briptu MH juga diharapkan dapat memberikan pesan yang kuat bahwa penegakan disiplin dan etika profesi merupakan komitmen yang tak bisa ditawar. Selain itu, hal ini dianggap sebagai langkah preventif agar anggota kepolisian lebih berhati-hati dan mematuhi aturan dengan baik.
Kapolres Bangkep mengajak seluruh personel Polres Banggai Kepulauan untuk memetik hikmah dari peristiwa ini, meningkatkan kesadaran akan tanggung jawab sebagai pelindung masyarakat, dan senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai integritas.
Dalam upaya menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari praktik-praktik yang merugikan, Kapolres juga menekankan pentingnya peran pengawasan internal dan saling mengingatkan antaranggota.
Seiring berjalannya waktu, diharapkan kejadian ini dapat menjadi tonggak positif dalam peningkatan kualitas pelayanan kepolisian dan membangun hubungan yang lebih erat antara kepolisian dan masyarakat.
Masyarakat diharapkan dapat melihat bahwa setiap pelanggaran akan ditindak dengan tegas, sehingga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian dapat terus ditingkatkan.(RS)**