Bawaslu-ads
Banggai KepulauanKABAR DAERAH

Kapolres Banggai Kepulauan Pimpin Apel Pergeseran Pasukan untuk Pengamanan TPS Pemilu 2024

287
×

Kapolres Banggai Kepulauan Pimpin Apel Pergeseran Pasukan untuk Pengamanan TPS Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini
Sebanyak 130 Personil Polres Bangkep Digeser Ke 12 Kecamatan Wilayah Bangkep, Sekaligus Mengawal Distrubusi Logistik Pemilu 2024
Sebanyak 130 Personil Polres Bangkep Digeser Ke 12 Kecamatan Wilayah Bangkep, Sekaligus Mengawal Distrubusi Logistik Pemilu 2024

KABAR LUWUK  –  Kapolres Banggai Kepulauan Pimpin Apel Pergeseran Pasukan untuk Pengamanan TPS Pemilu 2024. Kapolres Banggai Kepulauan, AKBP Jimmy Marthin Simanjuntak. S.I.K, memimpin apel pergeseran pasukan dalam rangka pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2024 di wilayah Banggai Kepulauan dan Banggai Laut.

Apel tersebut dilaksanakan di Halaman Apel Markas Komando (Mako) Polres Bangkep pada Sabtu (10/2/2024).

Sebanyak 130 personel Polri dari 12 kecamatan, khususnya di Wilayah Banggai Kepulauan, telah dipindahkan untuk mengawal distribusi logistik Pemilu 2024 menggunakan Kendaraan Roda 6.

Para personel yang terlibat dalam apel tersebut turut dilengkapi dengan peralatan dan perbekalan yang diperlukan.

Apel tersebut juga dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Pabung 1308 L/B, para kabag, kasar, Danramil perwakilan Bangkep, perwakilan Bawaslu Bangkep, serta peserta apel dari personel gabungan TNI/POLRI dan Sat Pol PP Kabupaten Bangkep.

Dalam arahannya, Kapolres Bangkep menyampaikan beberapa poin penting kepada pasukan yang digeser, antara lain:

  1. Petugas Polri pam TPS dilarang memasuki TPS.
  2. Petugas Polri pengamanan TPS dilarang melakukan pencatatan dan mendokumentasikan hasil hitung suara.
  3. Personil pam TPS dilarang berfoto dengan peserta pemilu, termasuk para calon legislatif dan calon presiden.
  4. Petugas Polri dilarang mempengaruhi masyarakat dengan menjanjikan sesuatu.
  5. Personel yang melaksanakan pam TPS dilarang membawa senjata api.
  6. Personel yang melaksanakan pam TPS dilarang mengkonsumsi minuman keras.
  7. Amankan logistik pemilu.
  8. Segera laporkan kepolsek/pamatwil/posko untuk meminta bantuan jika terjadi gangguan.
  9. Mencari jalan alternatif untuk menghindari gangguan.
  10. Diharapkan personel Polri menjunjung tinggi netralitas dan melaksanakan tugas pengamanan TPS di wilayah masing-masing dengan penuh tanggung jawab, serta tetap menjaga kesehatan dan keselamatan diri.

Kegiatan apel pergeseran pasukan berlangsung dengan aman dan lancar, menandai komitmen dari pihak kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan selama proses Pemilu 2024 di wilayah Banggai Kepulauan dan Banggai Laut. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *