IMIP-ads Bawaslu-ads
BanggaiKABAR DAERAH

Kantor Imigrasi Banggai Raih Penghargaan atas Inovasi Pelayanan Publik Berbasis HAM

252
×

Kantor Imigrasi Banggai Raih Penghargaan atas Inovasi Pelayanan Publik Berbasis HAM

Sebarkan artikel ini
Inovasi Layanan Berbasis HAM di Kantor Imigrasi Banggai, Penuhi Kebutuhan Semua Lapisan Masyarakat
Inovasi Layanan Berbasis HAM di Kantor Imigrasi Banggai, Penuhi Kebutuhan Semua Lapisan Masyarakat

KABAR LUWUK  – Kantor Imigrasi Banggai Raih Penghargaan atas Inovasi Pelayanan Publik Berbasis HAM.  Pada tahun 2024, Kantor Imigrasi Banggai terus berkomitmen untuk meningkatkan standar pelayanannya dengan berorientasi pada Hak Asasi Manusia (HAM).

Dalam upaya ini, mereka meluncurkan serangkaian fasilitas baru yang dirancang khusus untuk memudahkan akses bagi kelompok prioritas seperti orang tua, penyandang disabilitas, anak-anak kecil, serta ibu menyusui dan bayi.

Inovasi ini mendapat pengakuan melalui penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM yang diterima dari Inspektorat Jenderal Imigrasi melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah pada tahun 2023.Rabu 15/5/2024.

Kantor Imigrasi Banggai memperkenalkan berbagai fasilitas baru yang mencakup tempat parkir khusus penyandang disabilitas, guiding block untuk tuna netra yang membentang dari gerbang masuk hingga ke dalam gedung, jalur akses khusus di ruang pelayanan, serta ruang tunggu yang nyaman untuk layanan prioritas.

Selain itu, tersedia juga buku pedoman pelayanan dengan huruf Braille, area bermain anak, ruang laktasi, dan toilet yang ramah bagi penyandang disabilitas.

Kepala Kantor Imigrasi Banggai, Octaveri, menekankan pentingnya fasilitas ini dalam membantu masyarakat mendapatkan pelayanan keimigrasian yang setara.

“Fasilitas yang kami sediakan bukan sekadar infrastruktur, tetapi juga upaya kami dalam mengusung prinsip kesetaraan dan kemanusiaan dalam setiap layanan kami,” ujar Octaveri.

Menurutnya, langkah ini tidak hanya meningkatkan kenyamanan tetapi juga memastikan bahwa semua warga, tanpa terkecuali, dapat menikmati layanan publik yang adil dan setara.

Hermansyah Siregar, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah, juga menyampaikan apresiasi atas inisiatif yang diambil oleh Kantor Imigrasi Banggai.

“Langkah ini sangat bermanfaat dalam mewujudkan kesetaraan di depan hukum dan memastikan bahwa setiap warga negara, tanpa terkecuali, mendapatkan akses yang sama dan layak dalam urusan keimigrasian,” imbuh Siregar.

Ia menambahkan bahwa penghargaan yang diterima oleh Kantor Imigrasi Banggai merupakan bukti nyata dari dedikasi mereka dalam menerapkan nilai-nilai HAM dalam pelayanan publik.

Manfaat dari fasilitas ini sangat luas, mencakup kemudahan akses informasi dan pelayanan keimigrasian bagi mereka yang sering kali mengalami kesulitan dalam mengakses layanan publik.

Melalui upaya ini, Kantor Imigrasi Banggai tidak hanya meningkatkan kualitas layanan tetapi juga memberikan contoh nyata dari penerapan nilai-nilai HAM dalam pelayanan publik. Octaveri berharap bahwa inisiatif ini dapat menjadi inspirasi bagi lembaga-lembaga lainnya dalam menerapkan prinsip-prinsip HAM dalam setiap aspek pelayanan mereka.

Dengan adanya fasilitas baru ini, diharapkan bahwa masyarakat yang memerlukan pelayanan khusus dapat merasakan kenyamanan dan kemudahan dalam mengurus keimigrasian mereka.

Ini merupakan langkah maju yang signifikan dalam menciptakan lingkungan yang inklusif dan ramah bagi semua kalangan. Kantor Imigrasi Banggai berkomitmen untuk terus berinovasi dan mengutamakan nilai-nilai kemanusiaan dalam setiap layanannya, sejalan dengan visi mereka untuk menjadi lembaga pelayanan publik yang unggul dan humanis. (humas Kanim Banggai) **

IMIP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!