KABAR LUWUK – Kantor Imigrasi Banggai Jalani Verifikasi Lapangan Menuju Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) 2024. Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai sedang menjalani proses penting dalam kontestasi Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2024. Kamis 10 Oktober 2024.
Di bawah kepemimpinan Octaveri, Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Banggai yang juga berperan sebagai role model, evaluasi ini berlangsung sesuai dengan regulasi yang ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, termasuk Peraturan Menteri PANRB Nomor 90 Tahun 2024 dan Keputusan Menteri PANRB Nomor 318 Tahun 2024.

Penilaian ini dilakukan melalui Verifikasi Lapangan oleh Tim Penilai Mandiri dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, yang bertujuan menilai komitmen Kantor Imigrasi Banggai dalam implementasi program-program Zona Integritas.
Verifikasi berlangsung dari 7 hingga 19 Oktober 2024, dengan fokus pada penguatan integritas dan peningkatan pelayanan publik yang bebas dari korupsi.
Saat Verifikasi Lapangan, Kepala Kantor Imigrasi Banggai juga turut menjelaskan kepada Tim Penilai Mandiri Kemenkumham mengenai peningkatan layanan di ruang pelayanan publik Kanim Banggai, serta inovasi-inovasi layanan yang telah dipresentasikan pada desk evaluasi virtual sebelumnya.
Selain memeriksa inovasi layanan dan alur pelayanan, tim juga memantau sarana prasarana pendukung, seperti ketersediaan ruang laktasi dan ruang pengaduan, guna memastikan pelayanan yang prima bagi masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Octaveri menyatakan, “Momentum ini menjadi pembuktian tekad seluruh jajaran Imigrasi Banggai dalam membangun integritas dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Selain itu, ini juga menjadi motivasi untuk terus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.”
Selanjutnya Kakanim Banggai menyampaikan, “Kami terus berupaya mewujudkan pelayanan yang bersih dan transparan, demi mencapai predikat WBK tahun ini.
Proses verifikasi ini akan menjadi penguat bagi kami untuk melayani masyarakat dengan standar terbaik.”
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, juga memberikan dukungan penuh, dengan menambahkan.
“Saya berharap Kantor Imigrasi Banggai dapat meraih predikat WBK, menjadi contoh bagi satuan kerja lainnya yang belum mendapatkan predikat tersebut dalam membangun integritas dan tata kelola yang baik.( Humas Kanim Banggai)**