IMIP-ads Bawaslu-ads
BanggaiKABAR DAERAH

Dugaan Penggalangan Massa di Balik Kegiatan Disdik Banggai, Bawaslu Harus Bertindak!”

881
×

Dugaan Penggalangan Massa di Balik Kegiatan Disdik Banggai, Bawaslu Harus Bertindak!”

Sebarkan artikel ini

Kumpulkan Guru Honor Kecamatan Se Kabupaten Banggai

KABAR LUWUK  –  Kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Banggai di bawah pimpinan Kepala Dinas (Kadis) Syafrudin Hinelo belakangan ini menjadi sorotan masyarakat.

Salah satu kegiatan yang dikritik adalah dugaan pengumpulan guru honorer di setiap kecamatan, yang dinilai berpotensi sebagai upaya penggalangan massa jelang Pilkada Banggai 2024.

Abdullah Nasir, seorang warga Kota Luwuk, secara terang-terangan menyampaikan kekhawatirannya terkait hal ini pada Kamis, 10 Oktober 2024.

Ia menilai, kegiatan tersebut tidak hanya berpotensi melanggar netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), tetapi juga menunjukkan indikasi politisasi birokrasi.

“Bawaslu harus segera bertindak untuk mengawasi pertemuan ini di setiap kecamatan karena ini berpotensi sebagai penggalangan massa dan mencederai netralitas ASN,” tegas Abdullah Nasir. Pernyataan ini menjadi pukulan keras bagi pihak Disdik, yang seharusnya menjaga profesionalisme di tengah tahun politik.

Nasir juga menyebutkan bahwa surat resmi kegiatan tersebut sudah beredar di kalangan publik. Surat bernomor 2090/0001 Disdikbud 2024 yang dikeluarkan oleh Kadis Pendidikan, Syafrudin Hinelo (yang biasa dipanggil Didi Hinelo), ditujukan kepada Kepala Satuan Pendidikan PAUD, SD, dan SMP di beberapa kecamatan, seperti Bunta, Simpang Raya, dan Nuhon.

Dalam surat itu, dijelaskan bahwa kegiatan yang dimaksud adalah verifikasi data bagi tenaga honorer pendidik dan tenaga kependidikan pada jenjang PAUD, SD, dan SMP. Kegiatan ini meliputi validasi dokumen seperti ijazah, SK honor sekolah, dan bukti profil data di Dapodik.

Namun, Nasir mempertanyakan urgensi kegiatan ini, mengingat seharusnya dilakukan pada bulan Desember 2024, tetapi diajukan lebih awal tanpa penjelasan yang jelas.

“Harusnya kegiatan seperti ini diadakan pada Desember mendatang, mengapa dilaksanakan sekarang di saat Pilkada sudah semakin dekat?” tambahnya.

Lebih lanjut, Nasir mengungkapkan kekhawatirannya karena Kadis Pendidikan, Syafrudin Hinelo, dikenal sebagai loyalis salah satu pasangan calon (paslon) petahana dalam Pilkada 2019 lalu.

Hal ini menambah kecurigaan masyarakat akan kemungkinan adanya motif politik di balik kegiatan tersebut. Nasir berharap Bawaslu Banggai segera turun tangan untuk menyelidiki kegiatan ini agar tidak memicu masalah yang lebih besar.

Kritikan ini menjadi alarm bagi pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Pilkada. Keterlibatan ASN dalam kegiatan politik adalah pelanggaran serius yang dapat mengganggu proses demokrasi. Sebagai lembaga pengawas pemilu, Bawaslu diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan tegas dan memastikan bahwa tidak ada kecurangan yang terjadi di lapangan, termasuk dalam penyalahgunaan kegiatan dinas untuk kepentingan politik.

Kasus ini juga menyoroti pentingnya netralitas ASN di tengah tahun politik. Jika benar kegiatan ini bertujuan untuk menggalang dukungan bagi paslon tertentu, maka langkah ini dapat mencederai demokrasi yang jujur dan adil.

Masyarakat pun menanti tindak lanjut dari Bawaslu serta transparansi dari pihak Dinas Pendidikan terkait motif sebenarnya di balik kegiatan tersebut.

Dengan sorotan publik yang semakin tajam, tindakan tegas dan cepat dari lembaga pengawas diharapkan dapat mencegah adanya penyalahgunaan wewenang di tengah dinamika politik lokal yang semakin memanas menjelang Pilkada. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!