Banggai KepulauanKABAR DAERAH

Kanit Tipiter Polres Bangkep Segera Tetapkan Tersangka Kasus Pemalsuan Dokumen PPPK di BPBD Kabupaten Bangkep

3325
×

Kanit Tipiter Polres Bangkep Segera Tetapkan Tersangka Kasus Pemalsuan Dokumen PPPK di BPBD Kabupaten Bangkep

Sebarkan artikel ini
Selangkah Lagi, Polisi Tetapkan Tersangka Pemalsuan Dokumen Pengangkatan PPPK Bangkep
Selangkah Lagi, Polisi Tetapkan Tersangka Pemalsuan Dokumen Pengangkatan PPPK Bangkep

KABAR LUWUK  – Kanit Tipiter Polres Bangkep Segera Tetapkan Tersangka Kasus Pemalsuan Dokumen PPPK di BPBD Kabupaten Bangkep. Kepala Unit Reserse Tindak Pidana Tertentu (Kanit Tipiter) Polres Bangkep, Polda Sulteng, berencana untuk segera melakukan gelar perkara dan menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat dokumen pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkup Kabupaten Bangkep.

Informasi ini disampaikan langsung oleh Kapolres Bangkep melalui Kanit Tipiter, Iptu Dicky Lempah SH, dalam pernyataannya kepada media pada Jumat, 8 Maret 2024.

Dicky Lempah mengungkapkan bahwa pada bulan Desember 2023, saat pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Bangkep, diduga telah terjadi tindak pidana pemalsuan surat dokumen terhadap tiga orang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bangkep.

Ketiga pegawai tersebut, yang berinisial AP, MP, dan FS, diduga melakukan pemalsuan surat dokumen kontrak masa kerja yang belum memenuhi syarat.

Mereka diduga memalsukan surat dokumen kontrak baru dengan masa kerja satu tahun, padahal seharusnya masa kerja yang tercantum adalah dua atau tiga tahun.

Dicky Lempah juga menjelaskan bahwa penyidik telah memeriksa 12 orang saksi. Para saksi yang diperiksa dan diminta keterangan berasal dari BKPSDM, mantan kalak BPBD, kalak BPBD, serta tiga orang PPPK.

“Dalam waktu dekat ini, kita akan melakukan gelar perkara dan penetapan tersangka,” ujar Dicky Lempah, menegaskan langkah yang akan diambil dalam penanganan kasus ini.

Dicky Lempah menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan secara intensif terkait dugaan pemalsuan dokumen tersebut. Setelah mengumpulkan bukti-bukti yang cukup, langkah selanjutnya adalah melakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum para tersangka.

Proses gelar perkara ini penting dilakukan untuk mengkaji semua bukti dan informasi yang telah terkumpul secara lebih mendalam. Selain itu, pada tahap ini juga akan dibahas kemungkinan penetapan tersangka berdasarkan bukti-bukti yang ada.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut integritas dan kepercayaan dalam pengelolaan administrasi kepegawaian di lingkungan pemerintahan.

Pemalsuan dokumen dalam proses pengangkatan pegawai bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan negara serta merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintahan.

Dalam menghadapi kasus ini, pihak kepolisian berkomitmen untuk melakukan penyelidikan secara transparan dan profesional, tanpa adanya tekanan dari pihak manapun. Keadilan harus ditegakkan, dan para pelaku yang terlibat dalam tindak pidana harus diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.

Selain itu, langkah-langkah preventif juga perlu diambil untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa yang akan datang. Penguatan sistem pengawasan dan penegakan disiplin di lingkungan instansi pemerintah menjadi hal yang sangat penting agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi.

Pihak berwenang juga diharapkan dapat memberikan edukasi dan sosialisasi kepada seluruh pegawai pemerintah mengenai pentingnya menjaga integritas dan etika dalam melaksanakan tugas serta menghindari praktik-praktik yang melanggar hukum.

Sebagai bagian dari upaya penegakan hukum, pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk memberikan informasi atau laporan apabila mengetahui adanya indikasi tindak pidana.

Hal ini dapat dilakukan melalui mekanisme pengaduan yang telah disediakan oleh kepolisian atau lembaga penegak hukum lainnya.

Dengan kerjasama yang baik antara aparat penegak hukum dan masyarakat, diharapkan kasus-kasus pemalsuan dokumen seperti ini dapat terungkap dengan cepat dan para pelakunya dapat diadili secara adil sesuai dengan hukum yang berlaku. (RSM) **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *