KABAR LUWUK – Kanim Banggai hadiri tapat Koordinasi Timpora, Antisipasi Kerawanan Orang Asing Menuju Pemilu 2024. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai, Octaveri. S.Kom MA diwakili Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Imigrasi , Ramacesa memenuhi undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah menggelar rapat koordinasi Tim Pengawas Orang Asing (Timpora) pada hari Selasa, 6 Februari 2024.
Acara ini dihadiri oleh berbagai instansi terkait yang memiliki tanggung jawab dalam pengawasan orang asing, khususnya dalam rangka mengantisipasi kerawanan menjelang Pemilihan Umum 2024.
Bertempat di ruang Milena, Hotel Best Western Kota Palu, rapat tersebut diawali dengan laporan dari Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Bapak Baskoro, selaku Ketua Panitia acara.
Tema utama rapat kali ini adalah “Antisipasi Kerawanan Menjelang Pemilihan Umum 2024″, sebagai respons terhadap potensi kerawanan yang mungkin muncul selama periode penting tersebut.
Kepala Divisi Keimigrasian, Bapak Arief Hazairin Satoto, membuka acara dengan harapan agar terjalinnya koordinasi yang erat antarinstansi yang hadir.
Beliau menegaskan komitmen Imigrasi sebagai sektor terdepan dalam pengawasan orang asing di Indonesia, sambil menekankan pentingnya dukungan dari pihak-pihak terkait untuk menjaga keamanan negara, khususnya dalam konteks pemilu di Sulawesi Tengah.
Diskusi panel dipandu oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Bapak Baskoro, dengan menghadirkan sejumlah narasumber terkemuka, antara lain Bapak Arfan dari Kesbangpol Provinsi Sulteng, Bapak Khaerudin Saleh dari Kabag Ops Binda Sulteng, dan Bapak Eben Rifky Taufan.
Pada kesempatan tersebut, berbagai isu terkait pengawasan orang asing, keamanan, dan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pemilu dibahas secara mendalam.
Adanya koordinasi yang baik antarinstansi diharapkan dapat mengoptimalkan upaya pengawasan orang asing, sehingga situasi keamanan di Sulawesi Tengah tetap terjaga menjelang dan selama Pemilihan Umum 2024.
Rapat koordinasi Timpora ini merupakan langkah konkret dalam memastikan bahwa setiap aspek terkait pengawasan orang asing, terutama dalam konteks pemilu, telah dipersiapkan dengan baik dan diawasi secara ketat oleh pihak berwenang.
Hal ini menjadi bagian integral dari upaya menjaga stabilitas dan kedamaian selama proses demokrasi berlangsung. ***