IMIP < Bawaslu-ads
BanggaiKABAR DAERAH

Kanim Banggai  Gelar Sosialisasi Keimigrasian di Desa Sirom, Meningkatkan Kesadaran Masyarakat Terhadap Bahaya TPPO

698
×

Kanim Banggai  Gelar Sosialisasi Keimigrasian di Desa Sirom, Meningkatkan Kesadaran Masyarakat Terhadap Bahaya TPPO

Sebarkan artikel ini
Imigrasi Banggai lakukan Sosialisasi Keimigrasian di Desa Binaan Imigrasi Desa Sirom: Upaya Pencegahan TPPO dan Peningkatan Layanan Keimigrasian
Imigrasi Banggai lakukan Sosialisasi Keimigrasian di Desa Binaan Imigrasi Desa Sirom: Upaya Pencegahan TPPO dan Peningkatan Layanan Keimigrasian

KABAR LUWUK  – Kanim Banggai gelar Sosialisasi Keimigrasian di Desa Sirom, meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap Bahaya TPPO. Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap prosedur keimigrasian dan bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai mengadakan sosialisasi keimigrasian di Desa Binaan Imigrasi, Desa Sirom, Kecamatan Lamala, Kabupaten Banggai. Bertempat di Aula Desa Sirom, acara ini diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh seluruh peserta.Selasa, 28/5/2024.

Sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Baskoro Dwi Prabowo; Kepala Subbidang Intelijen, Septiajie Kresna Permana; dan jajaran Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah.

Dari Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai, hadir pula Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Ramacesa Nije Maulana; Kepala Subbagian Tata Usaha, Deitje Hakim; Kepala Subseksi Penindakan Keimigrasian, Ribki Prama Eriska; serta jajaran Seksi Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai.

Selain itu, acara ini turut dihadiri oleh Camat Lamala, perangkat desa, ketua RT dan RW, serta tokoh masyarakat Desa Sirom.

Acara dimulai dengan sambutan dari Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai yang diwakili oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian.

Dalam sambutannya, disampaikan bahwa program Desa Binaan Imigrasi dan kegiatan sosialisasi ini diadakan dengan tujuan agar masyarakat Desa Sirom lebih mudah mengakses layanan keimigrasian dan mendapatkan informasi yang akurat mengenai prosedur keimigrasian.

Sesi sosialisasi kemudian dilanjutkan oleh dua narasumber. Narasumber pertama, Baskoro Dwi Prabowo, memaparkan bahaya TPPO dan dampak negatifnya bagi masyarakat. Dalam presentasinya, ia menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap modus-modus TPPO yang sering menjerat warga desa.

Materi kedua disampaikan oleh Ramacesa Nije Maulana yang menjelaskan mengenai latar belakang, tujuan, dan tahapan pembentukan Desa Binaan Imigrasi.

Ia juga memberikan informasi mengenai prosedur penerbitan paspor, persyaratan yang diperlukan, serta langkah-langkah yang bisa diambil oleh masyarakat untuk mencegah TPPO. Ramacesa menegaskan bahwa dengan pengetahuan yang cukup, masyarakat dapat melindungi diri mereka dari ancaman TPPO.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai, Octaveri, dalam pernyataannya menyatakan, “Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap masyarakat Desa Sirom dan sekitarnya dapat lebih memahami prosedur keimigrasian serta waspada terhadap ancaman TPPO. Kami berkomitmen untuk terus mendukung desa ini agar menjadi Desa Binaan Imigrasi yang mandiri dan informatif.”

Menambahkan pernyataan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, mengatakan, “Program Desa Binaan Imigrasi ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat tentang keimigrasian. Kami berharap inisiatif ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya pencegahan TPPO dan peningkatan pelayanan keimigrasian.”

Acara sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya TPPO serta memberikan pemahaman tentang prosedur dan persyaratan yang benar dalam proses keimigrasian.

Dengan adanya pengukuhan Desa Binaan Imigrasi dan sosialisasi ini, diharapkan Desa Sirom dan sekitarnya lebih siap dalam menghadapi isu-isu keimigrasian dan dapat mencegah terjadinya TPPO. Ke depan, diharapkan lebih banyak desa yang dapat mengimplementasikan program serupa untuk menciptakan masyarakat yang lebih waspada dan informatif mengenai isu-isu keimigrasian.( Humas Kanim Banggai ) **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *