IMIP-ads Bawaslu-ads
KABAR DAERAH

Kakanim Octaveri Terima Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM

711
×

Kakanim Octaveri Terima Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM

Sebarkan artikel ini
Inspektur Jenderal Kementrian Hukum dan Ham, Ir. Razilu saat menyerahkan penghargaan Kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai, Oktaveri, S.kom
Inspektur Jenderal Kementrian Hukum dan Ham, Ir. Razilu saat menyerahkan penghargaan Kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai, Oktaveri, S.kom

KABAR LUWUK  – Kakanim Octaveri Terima Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM.  Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai (Kakanim), Octaveri, menerima penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM dari Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, Razilu.

Acara penghargaan berlangsung di Ballroom Hotel Swissbellin dan dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar. Jum,at  19/1/2024.

Penghargaan tersebut merupakan apresiasi untuk kinerja luar biasa pegawai Kantor Imigrasi Banggai. Dalam sambutannya, Kakanim Octaveri menyampaikan keberhasilan ini sebagai bukti nyata dari dedikasi dan kerja keras seluruh pegawai Kantor Imigrasi Banggai. Dia juga tak lupa mengucapkan terima kasih atas kerja maksimal yang telah diberikan oleh seluruh jajaran.

“Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh jajaran yang telah bahu membahu dan bekerja sama dengan maksimal dalam mewujudkan berbagai fasilitas pelayanan publik yang baik dan sesuai standar pemenuhan HAM,” ujar Octaveri.

Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM ini menjadi bukti konkret komitmen Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah dalam mendorong instansi pelayanan publik di lingkungannya agar selalu memprioritaskan prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) dalam setiap aspek pelayanan yang diberikan.

Dengan penerimaan penghargaan ini, diharapkan kinerja luar biasa Kantor Imigrasi Banggai dapat menjadi inspirasi bagi lembaga pelayanan publik lainnya. Upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan diharapkan dapat berdampak positif pada kesejahteraan masyarakat, terutama di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai.

Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM ini sekaligus menjadi momentum penting bagi seluruh pegawai untuk terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan yang baik dan sesuai dengan prinsip-prinsip HAM. Semoga langkah positif ini dapat memberikan dampak positif yang lebih luas bagi perkembangan sektor pelayanan publik di Indonesia. ( humas) **

IMIP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!