Bawaslu-ads
KABAR KRIMINAL

Polsek Toili dan Bunta Razia THM

648
×

Polsek Toili dan Bunta Razia THM

Sebarkan artikel ini

KABAR LUWUK, Luwuk – Guna menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) diwilayah Kabupaten Banggai, Kapolres Banggai AKBP Moch Sholeh memerintahkan jajarannya untuk melakukan razia atau operasi penertiban di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) yang ada di daerah ini. Menindaklanjuti hal itu, Kapolsek Toili IPTU Akhwan B Suro melaksanakan razia di sejumlah THM yang ada diwilayah kerjanya.
Kapolsek Toili kepada Banggai Raya mengatakan, tindak lanjut dari perintah Kapolres dalam menjaga Kamtibmas yakni melakukan razia di sejumlah THM yakni rumah bernyanyi yang ada di wilayah Kecamatan Toili Barat. Pada saat melakukan razia tidak ditemukan adanya aktivitas THM seperti hari biasa. Kepada para pemilik THM jajaran Polsek Toili menghimbau agar pada bulan ramadan ini tidak melaksanakan aktivitas dan bisa menjaga kamtibmas diwilayahnya masing-masing.
“Sudah kita lakukan namun tidak kita temukan adanya aktivitas di THM yang ada di wilayah Kecamatan Toili Barat, para pemilik THM sudah kita himbau dan peringati agar tidak melakukan aktivitasnya selama ramadan,” terang Kapolsek Toili.
Senada Kapolsek Bunta IPTU Jimyarto Anasim mengatakan, pihaknya juga telah menindaklanjuti perintah Kapolres Banggai dengan melakukan razia dibeberapa THM yang ada di Bunta. Hanya saja berdasarkan pantauan tidak ada aktivitas di beberapa THM yang ada diwilayah kerjanya.
“Selama ramadan tidak ada aktivitas THM yang ada di sini, kalau ada maka kita akan melakukan himbauan agar tidak dulu melaksanakan aktivitasnya,” singkat Kapolsek Bunta.
Terpisah Kapolres Banggai AKBP Moch Sholeh menghimbau agar THM yang ada di Kabupaten Banggai untuk tidak beroperasi, pasalnya bisa saja dari THM itu kemudian menimbulkan gangguan Kamtibmas. Saat ini Polres Banggai terus melaksanakan cipta kondisi agar selama ramadan hingga lebaran nanti situasi Kamtibmas didaerah ini tetap kondusif. (ikb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *