KABAR LUWUK – Aparat kepolisian menggelar Patroli dan Razia di wilayah Hukum Polres Banggai, menjelang putusan Mahkamah Konstitusi terkait perselisihan hasil Pilkada Banggai, Sabtu (22/2/2025).
Patroli dan Razia ini dipimpin oleh KBO Sat Reskrim Polres Banggai IPDA Vicky Gultom serta didampingi Kanit Tipidkor IPDA Muh. Yudha menyasar tempat hiburan malam seperti NAV Karaoke, Happy Puppy dan Chellens.

Sebelum melakukan patroli dan razia, KBO Reskrim menyampaikan bahwa patroli gabungan dan razia ini dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada Masyarakat, selain itu mengingat akan timbulnya gangguan Kamtibmas di tengah masyarakat.
“Selain berpatroli dan razia, anggota juga melakukan himbauan masyarakat untuk bersama-sama menjaga Kota Luwuk tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Disamping itu IPDA Vicky juga menyampaikan bahwa kegiatan ini perlu dilaksanakan bertujuan untuk mengantisipasi pembacaan putusan yang dilaksanakan oleh MK pada tanggal 24 Februari 2025.
“Razia ini sangat perlu dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan selama MK membacakan putusan sengketa pilkada. Semoga dengan berbagai upaya yang dilakukan maka situasi keamanan tetap kondusif sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan normal” tutupnya. (Rls)