“Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan ASN di Kawasan Terpencil”
KABAR LUWUK – Inisiasi Dirjen Imigrasi, Penghargaan dan Tunjangan Khusus untuk Petugas Perbatasan. Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, telah menginisiasi langkah yang menarik dalam meningkatkan kesejahteraan para aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Direktorat Jenderal Imigrasi, terutama di kawasan terpencil, terluar, dan wilayah perbatasan.
Langkah ini berupa pemberian tunjangan khusus sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan pengorbanan para petugas tersebut. Kamis 14/3/2024.
Menurut Silmy, para petugas imigrasi di perbatasan memainkan peran yang sangat vital dalam menjaga kedaulatan negara.
Mereka tidak hanya mengawasi lalu lintas manusia, tetapi juga bertanggung jawab untuk mencegah berbagai bentuk pelanggaran keimigrasian.
Kawasan perbatasan memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan dan stabilitas negara, dan para petugas di sana seringkali harus bekerja dalam kondisi yang sulit dan terbatas.
Oleh karena itu, Silmy menilai bahwa para petugas ini layak mendapatkan penghargaan dan apresiasi yang setara dengan tantangan yang mereka hadapi.
Salah satu bentuk penghargaan yang diusulkan adalah pemberian tunjangan khusus. Tunjangan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan motivasi para petugas imigrasi di wilayah terpencil, terluar, dan perbatasan.
Skema pemberian tunjangan khusus ini akan diatur melalui Peraturan Presiden (Perpres) yang telah diajukan sejak Oktober 2023. Saat ini, rancangan Perpres tersebut sedang dalam tahap peninjauan oleh Badan Strategi Kebijakan Kementerian Hukum dan HAM RI sebelum diajukan ke Sekretariat Negara.
Silmy optimis bahwa Perpres ini akan segera diterbitkan sehingga tunjangan khusus dapat segera diberikan kepada para petugas imigrasi yang bertugas di wilayah terpencil dan perbatasan.
Selain tunjangan khusus, Direktorat Jenderal Imigrasi juga merencanakan pembangunan fasilitas sarana dan prasarana yang lebih memadai bagi kantor imigrasi dan mitra kerja lainnya di wilayah perbatasan.
Silmy menegaskan bahwa melengkapi sarana dan prasarana imigrasi lintas negara sama pentingnya dengan jalur udara dan laut, dan sinergisitas antara Direktorat Jenderal dengan stakeholders terkait sangatlah krusial.
Pemberian tunjangan khusus dan perbaikan sarana-prasarana ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kesejahteraan para petugas imigrasi, tetapi juga dapat menjadi stimulus bagi pertumbuhan ekonomi di pulau-pulau kecil terluar dan kawasan perbatasan.
Dengan daya beli yang lebih tinggi, para petugas akan dapat memberikan kontribusi lebih besar terhadap ekonomi lokal.
Dengan langkah-langkah ini, Direktorat Jenderal Imigrasi menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan keimigrasian di wilayah terpencil, terluar, dan perbatasan serta memastikan bahwa para petugas yang bertugas di sana mendapatkan penghargaan dan dukungan yang pantas. ( Humas Dirjenim ) ***