KABAR LUWUK – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) memberikan keputusan perpanjangan masa jabatan kepada Ihsan Basir sebagai penjabat (Pj) Bupati Banggai Kepulauan (Bangkep).
Surat keputusan tersebut, dengan nomor: 100.2.1.3-1399 tahun 2023, dikeluarkan pada tanggal 14 Juli 2023.
Masa perpanjangan jabatan Ihsan Basir sebagai Pj Bupati Bangkep akan berlaku selama 1 tahun, sejak tanggal keputusan tersebut dikeluarkan.
Sebelumnya, Ihsan Basir, yang merupakan Staf Ahli Gubernur bidang SDM, pengembangan kawasan, dan wilayah Provinsi Sulawesi Tengah, telah dilantik sebagai Pj Bupati Bangkep pada 12 Juli 2022.
Banyak Catat Prestasi
Selama satu tahun menjabat, Ihsan berhasil mencatatkan sejumlah prestasi penting bagi wilayah Kabupaten Banggai Kepulauan.
Berkat kepemimpinannya, Kabupaten Bangkep berhasil mencapai status UHC (Universal Health Coverage) untuk jaminan kesehatan masyarakat pada tahun 2023.
Pencapaian tersebut membuat Ihsan mendapatkan penghargaan langsung dari Wakil Presiden RI, karena memberikan manfaat besar bagi peningkatan layanan kesehatan bagi masyarakat Bangkep, yang selama ini menjadi persoalan utama.
Tidak hanya itu, Ihsan juga berhasil meningkatkan derajat tanaman endemik Kabupaten Bangkep yang bernama Ubi Banggai. Ia memperkenalkan tanaman ini secara langsung kepada Mendagri RI, Tito Karnavian, saat kunjungan beliau ke Bangkep, belum lama ini.
Ubi Banggai mendapat pujian dari Mendagri Tito Karnavian dan istri atas kelezatannya.
Dikenal sebagai sosok yang supel dan ramah, Ihsan Basir berhasil mendapatkan banyak simpati dari masyarakat Kabupaten Bangkep.
Sejumlah besar masyarakat berharap agar Ihsan akan maju dalam pencalonan sebagai Bupati Bangkep pada pemilihan berikutnya.