Adapun 30 sertifikat hak cipta dari hasil karya Perangkat Daerah Pemkab. Banggai, diantaranya:
1. Satu Juta Satu Pekarangan (SJSP)
2. Badan Usaha Milik Desa Maju, Amanah, Inovatif, Mandiri, Andalan (Bumdes Maima)
3. Ambulance Dering Ibu Hamil
4. Festival Banggai
5. Apa Kabar ASN (Mosia ASN)
6. Posyandu Prakonsepsi
7. Ayah Ibu Asuh Stunting
8. Sistem Penyelenggaraan Perumahan Pemukiman (Siperman)
9. Gallery Online
10. Strategi Evaluasi Kinerja Kecamatan Terpadu (Sekmantu)
11. E – Absensi
12. Banggai Free Wifi
13. Sistem Integrasi Pengadaan Barang/Jasa (SIPBJ)
14. Sistem Penangkaran Burung Hantu Pembasmi Hama Tikus (Si Penabuh Hati)
15. Sistem Informasi Pelatihan Bagi Para Pencari Kerja (Silat Pencak)
16. Pembayaran PBB P2 Tepat Waktu Aparatur Sipil Negara (Ba Pantau ASN)
17. Sistem Informasi Bangunan Gedung (Si Istri Anggun)
18. Smart ASN
19. Rumah Data Laporan (Rudal)
20. Sistem Informasi Pelayanan Pengadaan Barang Jasa (SimpelPBJ)
21. Sistem Informasi Kampanye Budaya Ramah Hak Asasi Manusia(Si Kebaya Mama)
22. Temukan Penderita Ganguan Jiwa (Teman Sejiwa)
23. Cek Kesehatan Setelah Ibadah Berakhir (Cekatan Tiba)
24. Mantri Hewan Keliling (Mantri Healing)
25. E-Kalibosi
26. Tanah Bertitik Koordinat (Tabek)
27. Monitoring Terintegrasi Di Desa (Montir Desa)
28. Taat Pajak Dari Dan Untuk Desa Masyarakat Maju (Tapak RusaMasama)
29. Gerakkan Olahraga Tradisional (Gelora)
30. Kader Sayang Balita (Kadera)
Penyerahan sertifikat Hak Cipta bertambah istimewa dengan kehadiran Wakil Gubernur Sulteng, H. Ma’mun Amir serta berbagai unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah se-Kab. Banggai.
“Sangat bersyukur bahwa sinergitas Pemkab. Banggai bersama Kemenkumham terus membuahkan hasil yang baik bagi pembangunan daerah, kemajuan bangsa. Semoga terus meningkat lebih baik lagi,” ungkap Wagub H. Ma’mun Amir.
Momen tersebut juga diharapkan dapat menjadi motivasi bagi Perangkat Daerah Pemkab. Banggai untuk terus berkarya dan menghasilkan karya-karya inovatif yang bermanfaat bagi masyarakat.
Selain itu, hal ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya melindungi kekayaan intelektual. ( Humas Kanwil Kemenkumham ) **