KABAR LUWUK – Harwat dan jatah makanan rutin, Polres Bangkep terus lakukan pembinaan terhadap tahanan. Satuan Tahanan Titipan (Sat Tahti) Polres Bangkep kembali menggelar acara penyerahan Harwat dan penyaluran jatah makanan rutin kepada tahanan pembirian Harwat.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan pemenuhan kebutuhan dasar bagi para tahanan yang berada di Polres Bangkep. Selasa 22/1/2024.
Acara penyerahan Harwat tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Tahti Polres Bangkep, Ipda Mansyur. Selain itu, kehadiran Subsidumas Ipda Andi Jais SH, MH turut menjadi saksi dalam proses penyerahan Harwat kepada tahanan.
Harwat diserahkan dengan penuh tanggung jawab, sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh institusi kepolisian.
Dalam kesempatan tersebut, Kasat Tahti Polres Bangkep, Ipda Mansyur, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program rutin Polres Bangkep dalam rangka penyaluran Dana DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) setiap bulan.
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pembinaan kepada tahanan serta memastikan pemenuhan kebutuhan dasar mereka.
Selain penyerahan Harwat, kegiatan ini juga melibatkan penyaluran jatah makanan rutin kepada para tahanan. Setiap harinya, para tahanan mendapatkan dua kali makan sehari, yang telah diatur dengan baik oleh pihak kepolisian.
Adapun tanggungan makanan telah dikerjasamakan dengan Cv. Ar-Rahma Berkah Salakan, yang menjadi mitra dalam penyediaan kebutuhan makanan bagi tahanan.
Tak hanya itu, sebagai bagian dari pembinaan rutin, para tahanan juga diwajibkan untuk melakukan pemangkasan rambut setiap dua minggu sekali.
Hal ini dilakukan sebagai upaya menjaga kedisiplinan dan kebersihan di dalam lingkungan tahanan.
Dengan terus dilakukannya kegiatan pembinaan seperti ini, diharapkan para tahanan dapat mengikuti aturan dan norma yang berlaku,
Sehingga proses rehabilitasi dan reintegrasi masyarakat dapat berjalan dengan baik. Polres Bangkep tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang baik kepada para tahanan sebagai bagian dari upaya menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum mereka.(RSM)**