KABAR LUWUK, PALU – Menyikapi sejumlah peristiwa penolakan pemakaman jenazah PDP maupun terkonfirmasi positif corona virus desease (Covid-19) di sejumlah daerah di Indonesia, Gubernur Sulawesi Tengah Drs Longki Djanggola telah mengeluarkan instruksi kepada para kepala daerah se Sulteng untuk menyediakan lokasi pemakaman khusus. Hal itu diungkap juru bicara Pusdatina Sulteng Drs Moh Haris Kamiring kepada sejumlah wartawan di Posko Jurnalis liputan covid-19, Selasa (7/4/2020).
Dijelaskan Haris Kariming, Gubernur Sulteng telah menginstruksikan seluruh kepala daerah di Sulteng untuk segera menyiapkan lokasi pemakaman khusus covid-19. Hal itu dilakukan guna mengantisipasi adanya penolakan pemakaman jenazah terkonfirmasi positif seperti di beberapa daerah lainnya di Indonesia.
“Pak gubernur telah menginstruksikan para kepala daerah untuk segera menyiapkan lokasi pemakaman berkaitan dengan jenazah baik PDP maupun terkonfirmasi positif covid-19. Untuk Kota Palu telah disiapkan lokasinya di samping pekuburan massal Poboya,” ungkap jubir Pusdatina Sulteng ini.
Lebih lanjut Haris Kariming menyebutkan, gubernur dalam instruksinya juga memerintahkan agar para kepala daerah se Sulteng memerintahkan para camat hingga kepala desa menyiapkan lokasi pemakaman khusus itu. Tujuannya agar tidak lagi ada penolakan terkait pemakaman jenazah PDP maupun terkonfirmasi positif covid-19.
“Tempatnya disiapkan, saya kira nanti tidak akan lagi ada penolakan sehingga jenazah terlantar. Pak gubernur telah menginstruksikan melibatkan unsur terkait dalam gugus tugas yakni TNI dan Polri dalam proses pemakaman itu yang pastinya sudah memenuhi standar pemakaman pasien PDP maupun terkonfirmasi positif covid-19,” tambahnya.
Para kepala daerah nanti diminta gubernur untuk segera melaporkan lokasi pemakaman khusus itu di masing-masing daerah mereka. (IkB)