Bawaslu-ads
KABAR DAERAHKota Palu

Gubenur diwakili Kadis Kesehatan Buka Workshop Implementasi Penata Anastesi

439
×

Gubenur diwakili Kadis Kesehatan Buka Workshop Implementasi Penata Anastesi

Sebarkan artikel ini

Peta Formasi Syarat Inpassing Penata Anastesi”

KABAR LUWUK, PALU – Gubernur diwakili Kadis Kesehatan Provinsi Sulteng dr. I Komang Adi Sujendra, Sp.PD membuka Seminar dan Workshop Implementasi Pengangkatan Jabatan Fungsional Penata Anastesi dan Asisten Penata Anastesi berdasarkan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 10 dan 11 Tahun 2017 pada Sabtu (21/5) di Hotel Swissbell.

Seminar diharap melahirkan solusi agar penata anastesi dan asisten penata anastesi dapat terangkat dalam rumpun jabatan fungsional.

Untuk itu, panitia mengundang Direktur Jabatan ASN BKN RI Sri Gantini, S.Sos, M.AP sebagai narasumber kunci.

Ketua Perdatin Sulteng dr. Faridnan, Sp.An, menerangkan bahwa jumlah tenaga penata anastesi sedikit padahal peran mereka begitu vital dalam mendukung kerja dokter spesialis anastesi.

“Kehadiran teman-teman penata anastesi sangat membantu kami,” ungkapnya mengibaratkan hubungan mereka dengan dua sisi mata uang.

Terkait masalah kepegawaian yang dihadapi, Ketua Umum IPAI Pusat Dr. Dorce Tandung, M.Si berharap Pemprov Sulteng dapat memberi solusi terbaik.

“Saya sebagai ketua pusat sudah diberi daftar permintaan (dari IPAI Sulteng) untuk disampaikan ke Bapak,” ujar ketua yang hanya membaca 2 poin saja dari daftar.

Pertama supaya Pemprov dapat mempertimbangkan tunjangan kelangkaan karena profesi ini masih sedikit di Sulteng.

Dua, supaya dibuka lebih banyak formasi CPNS dan P3K untuk mengakomodir mereka yang belum terangkat.

Atas permintaan itu, Kadis Kesehatan mengatakan bahwa BKN pada 2018 lalu telah menetapkan peraturan Nomor 26 tentang tata cara inpassing untuk menjaring PNS dengan spek keahlian di bidang jabatan fungsional yang dibutuhkan.

Aturan itu ialah tindak lanjut dari peraturan Menteri PAN-RB yang nanti dibahas mendalam melalui direktur jabatan ASN.

Karena itu IPAI Sulteng diharap kadis dapat mengambil peran dalam menghitung dan memetakan formasi penata anastesi sebagai dasar usulan inpassing.

“Nanti akan Saya sampaikan (usulan ke Bapak Gubernur) semoga dapat diakomodir dalam mendukung visi misi gerak cepat,” Ia berkomitmen.

Selanjutnya Ia berpesan agar wadah IPAI Sulteng menjadi mitra pemerintah mewujudkan penata anastesi dan asisten penata anastesi yang profesional dan berdaya saing internasional.

Kemudian pembukaan seminar dilaksanakan simbolis lewat pemukulan gong oleh kadis kesehatan.

Seminar ialah salah satu rangkaian acara mengisi Musyawarah Daerah ke-2 Ikatan Penata Anastesi Indonesia (IPAI) Sulteng.

Disamping itu ada pembacaan sumpah profesi, pelantikan pengurus IPAI Sulteng dengan ketua terpilih Firman Tonapa, S.Tr.Kes dan penyerahan pataka IPAI.***

IMIP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *