KABAR LUWUK – Geng Residivis Pencuri Rumah Kosong, Diamankan Polisi. Kepolisian Resort Kabupaten Banggai menggelar Press Release yang menghebohkan terkait kasus pencurian rumah kosong yang terjadi saat pemiliknya sedang melaksanakan Ibadah Haji.
Konferensi pers dipimpin oleh Kabag Ops Kompol Pino Ary, didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Tio Tondy, Kasi Humas Polres Banggai, dan Unit Reskrim. Acara tersebut berlangsung di Loby Mako Polres Banggai pada Selasa, 26 Juli 2023.
Dalam keterangan persnya, Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondy, menyampaikan bahwa kasus pencurian tersebut terjadi pada tanggal 23 Juni 2023, sekitar pukul 21.00 Wita di Jl. Sungai Bunta, Kelurahan Bungin, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai.
Peristiwa ini dilaporkan ke polisi oleh dua korban, yaitu Sdra. Devi Ekasari, SKM, dan Sdra. Supartini Mustaman. Para korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp. 300.000.000 (Tiga Ratus Juta Rupiah).
Setelah penyelidikan yang intensif, polisi berhasil mengidentifikasi para tersangka.
Terdapat tiga orang tersangka yang terlibat dalam aksi kejahatan tersebut. Tersangka pertama adalah Edoardo Leonel Suma alias IJI, yang masih berstatus sebagai anak-anak.
Tersangka utama adalah Agustian Delvino Sambeta alias Vino, dan seorang pelaku lainnya bernama Glen Damaila alias Glen.
Dalam penangkapan, Edoardo Leonel Suma alias IJI ditangkap di Desa Bunga, Kecamatan Luwuk Utara, Kabupaten Banggai.
Sementara itu, tersangka Glen Damaila alias Glen ditangkap di Kelurahan Bungin, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, dan tersangka Agustian Delvino Sambeta alias Vino ditangkap di Kabupaten Morowali.
Selama proses penyelidikan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu unit TV Samsung warna hitam, satu unit Salon Musik warna hitam, dan satu buah cangkul besar (alat gali tanah).
Barang-barang tersebut merupakan hasil curian dari rumah yang ditinggal pemiliknya saat melaksanakan ibadah Haji.
Modus operandi dari para pelaku adalah mereka memanfaatkan kesempatan saat rumah korban dalam keadaan kosong. Edoardo Leonel Suma alias IJI dan seorang tersangka yang belum tertangkap, Jalil (DPO), membuka jendela rumah menggunakan obeng plat.