IMIP
BanggaiKABAR DAERAH

Fantastis Banggai Terdapat 19.216 Hektar Perkebunan Sawit Diluar Izin

×

Fantastis Banggai Terdapat 19.216 Hektar Perkebunan Sawit Diluar Izin

Sebarkan artikel ini

KABAR LUWUK, Palu – Perkebunan kepala sawit di Kabupaten Banggai berdasarkan data yang dirilis oleh Kelompok Muda Peduli Hutan (KOMIU) mencapai 27.170 Hektar are (Ha). Luasan lahan perkebunan kelapa sawit itu dikelola oleh PT. Wira Mas Permai  seluas  8.773,384 Ha, PT. Delta Subur Permai seluas 4.090 Ha, PT. Sawindo Cemerlang seluas 4.618,64 Ha, PT. Kurnia Luwuk Sejati seluas 8.953,13 Ha,  PT. Sidolubat  seluas 552 Ha dan PT. Sentral Sari Windu seluas 300 Ha. Menariknya kata Aldi Rizky Koordinator Advokasi dan Kampanye KOMIU, dari luasan itu terdapat sekira 19.216 Ha berada diluar izin.

Kepada media ini, Aldi Rizky mengatakan, dari luasan 27.170 Ha konsesi milik perusahaan sawit tersebut,  yang telah ditanami pohon sawit baru 8.815 Ha dan yang belum dikelola seluas 18.355 Ha, sayangnya ditemukan juga penanaman sawit yang berada diluar izin totalnya mencapai 19.216,35 Ha.

“Iya kita temukan adanya lokasi penanaman sawit seluas 19 ribu hektar diluar lokasi izin, namun hal tersebut belum terverifikasi dilapangan,  apakah luasan tanaman tersebut milik petani plasma atau bukan. Karena kita sementara menggunakan data hasil analisis citra satelit SPOT 6 dan beberapa data lainnya,” kata Aldi.

Keberadaan tanaman  sawit diluar izin tersebut kata Udin sapaannya, diperoleh menggunakan metode digitasi manual data SPOT 6 yang di-overlay dengan seluruh IUP dan HGU yang kemudian diamati polanya berdasarkan kronologis dari data landsat 7,8 dan sentinel. Tanaman kelapa sawit yang eksisting di Kabupaten Banggai tambahnya mencapai 28.031 Ha, bahkan 3. 912,31 Ha masuk dalam kawasan hutan. (ikb)

Berikut tabel eksisting sawit berdasarkan status kawasan hutan yang ada di Kabupaten Banggai.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *