KABAR LUWUK – Dugaan Keterlibatan ASN dan Kepala Desa dalam Pemilu Banggai, Masyarakat Desak Penggunaan Hak Angket oleh DPRD. Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Kabupaten Banggai masih meninggalkan sorotan, terutama terkait dugaan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Kepala Desa dalam mendukung salah satu partai politik.
Meskipun tahapan pemilu hampir usai, perbincangan mengenai hal ini masih hangat di kalangan masyarakat.
Supriadi Lawani, seorang pemerhati pemilu di Kabupaten Banggai, pada hari Rabu (6/3/2024) mengungkapkan pentingnya melakukan penyelidikan terhadap dugaan keterlibatan ASN dan kepala desa dalam mendukung partai politik tertentu. Menurutnya, keterlibatan massif ini perlu ditelusuri lebih lanjut.
“Saya kira dugaan keterlibatan ASN dan kepala desa dalam mendukung salah satu partai politik di Kabupaten Banggai ini perlu dilakukan penyelidikan,” ujar Supriadi, yang akrab dipanggil Budi.
Lebih lanjut, Budi menyatakan bahwa anggota DPRD Kabupaten Banggai memiliki peran penting dalam menyelidiki masalah ini.
Menurutnya, DPRD memiliki hak untuk melakukan penyelidikan melalui apa yang dikenal sebagai hak angket.
“Saya kira yang paling tepat untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan keterlibatan ASN dan kepala desa adalah DPRD, karena mereka memiliki hak angket,” jelas Budi.
Bagi Budi, hak angket adalah alat penting dalam fungsi pengawasan DPRD untuk menyelidiki kebijakan yang dianggap penting dan strategis, yang mungkin melanggar peraturan perundang-undangan dan berdampak luas pada masyarakat, daerah, dan negara.
“Jika DPRD Banggai bersedia menggunakan haknya, saya yakin kita dapat mendekati kebenaran dan menuju keadilan dalam pemilu,” tambah Budi.
Budi juga mengajak masyarakat sipil, termasuk organisasi mahasiswa, pemuda, dan masyarakat umum, untuk bersatu dalam mengawal isu ini.
Mereka diminta untuk bersama-sama mendesak anggota DPRD agar menggunakan hak angketnya.
“Saya berharap mahasiswa, pemuda, dan masyarakat umum dapat bersatu dan mendesak anggota DPRD Banggai untuk menggunakan hak angket guna mencari kebenaran,” tutupnya. Dengan adanya dukungan dari berbagai elemen masyarakat, diharapkan penyelidikan terkait dugaan keterlibatan ASN dan kepala desa dalam pemilu Banggai dapat dilakukan dengan transparan dan membawa hasil yang memuaskan bagi semua pihak. ( RZ) **