IMIP-ads Bawaslu-ads
Banggai KepulauanKABAR DAERAH

Dugaan Keterlibatan ASN dalam Kampanye Caleg, Bawaslu Bangkep Selidiki Pelanggaran Netralitas

622
×

Dugaan Keterlibatan ASN dalam Kampanye Caleg, Bawaslu Bangkep Selidiki Pelanggaran Netralitas

Sebarkan artikel ini
Bawaslu Proses 2 Oknum ASN Bangkep Dan ASN Banggai Diduga Terlibat Kampanye Caleg.
Bawaslu Proses 2 Oknum ASN Bangkep Dan ASN Banggai Diduga Terlibat Kampanye Caleg.

KABAR LUWUKDugaan Keterlibatan ASN dalam Kampanye Caleg, Bawaslu Bangkep Selidiki Pelanggaran Netralitas. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banggai Kepulauan (Bangkep) Sulawesi Tengah tengah giat menyelidiki dugaan keterlibatan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam aktivitas kampanye calon legislatif (Caleg) tertentu di Kabupaten Bangkep.

Dua oknum ASN yang tengah disoroti adalah Kepala Sekolah SMK N Buko, Rijuan S.Pd., dan seorang ASN yang bertugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemda) Luwuk Banggai. Kamis 25/1/2024.

Ketua Bawaslu Bangkep, Muslim Abd Muin, S.Kom, MM, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat pada Senin, 18 September 2023, pukul 11.00 WITA.

Panwaslu Kecamatan Buko menerima keluhan terkait pelanggaran netralitas oknum ASN, kepala sekolah Rijlun S.Pd., yang memasang poster salah seorang Calon Legislatif di kios atau bengkel Rijlun. Kasus pelanggaran ini saat ini sedang dikembangkan oleh Panwaslu Kecamatan Buko.

Pada hari Rabu, 10 Januari 2024, Panwaslu Kecamatan Tinangkung Selatan juga mendeteksi dugaan pelanggaran netralitas ASN.

Dalam pengawasan kampanye Pertemuan Terbatas yang dilakukan oleh Calon Anggota DPR RI Nomor Urut 3 dari Partai Golkar, Beniyanto Tamoreka, diduga terjadi pelanggaran netralitas oleh seorang ASN yang bertugas di Kabupaten Luwuk Banggai.

ASN tersebut diduga membagikan bahan kampanye berupa kacamata kepada peserta kampanye.

Ketua Bawaslu Bangkep, Muslim Abd Muin, S.Kom, MM, menegaskan prinsipnya dalam menjaga netralitas ASN dalam proses kampanye. “Kita berharap ASN wajib netral di dalam ikut maupun terlibat dalam proses aktivitas kampanye.

Tetapi nampaknya kami mendapat laporan dari masyarakat ada ASN yang diduga memasang baliho dan membagikan bahan kampanye kandidat caleg tertentu,” ungkapnya.

Dugaan pelanggaran pemilu ini sedang dalam proses penanganan oleh Panwaslu Kecamatan Tinangkung Selatan.

Bawaslu Bangkep berkomitmen untuk menjaga integritas pemilu dan memastikan netralitas ASN terpenuhi dalam setiap tahapan kampanye. ( RSM) **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!