IMIP < Bawaslu-ads
KABAR KRIMINALTerkini

Dua Anak Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Toili di Ampana

1192
×

Dua Anak Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Toili di Ampana

Sebarkan artikel ini

KABAR LUWUK, BANGGAI – Upaya pelarian AL (16) warga Kecamatan Batui dan SR (16) warga Kelurahan Bungin, Kecamatan Luwuk ke wilayah Kabupaten Tojo Una-Una usai melakukan pencurian dua unit sepeda motor berakhir sudah. Senin (24/2/2020) sekira pukul 23.00 wita, keduanya berhasil dibekuk jajaran Toili yang telah berkoordinasi dengan Polsek Kota Ampana, mereka dibekuk saat berada di wilayah Ampana ibu kota Tojo Una-Una. Hal itu diungkap Kapolres Banggai AKBP Budi Priyanto yang dimintai keterangannya melalui Kapolsek Toili IPTU Candra.

Kapolsek Toili menjelaskan, pada hari Selasa (25/2/2020) sekira pukul 09.00 wita, IPTU Candra bersama jajarannnya menjemput kedua pelaku curanmor serta barang bukti di Polsek Kota Ampana.  Keduanya sebelumnya telah ditangkap Polsek Ampana Kota beserta barang bukti dua unit sepeda motor. Saat ditangkap keduanya tengah berada di salah satu kos yang ada di Ampana.

Polisi mengamankan dua unit sepeda motor sebagai barang bukti curian. (Foto : Istimewa)

AL dan SR ditangkap polisi berdasarkan Laporan Polisi No/pol /20/II/2020/SULTENG RES BGI SEK TOILI. terkait kasus pencurian kendaraan bermotor  Jenis Suzuki Satria FU DN 3950 CO. warna hitam orens dengan milik Aditya Ari Pratama Alias Anggi  yang terjadi pada hari Selasa tanggal 18 February 2020 jam 24.00 wita di Pasar Sentral Sari KecamatanToili Kabupaten Banggai.

“Tersangka AL merupakan seorang residivis yang sebelumnya pernah tersangkut kasus yang sama pada tahun 2018, adapun barang bukti yang diamankan yakni dua unit sepeda motor,” ungkap Kapolsek Toili.

Ditambahkan IPTU Candra, motor yang diamankan dari tangan kedua pelaku yakni satu unit sepeda motor jenis SUZUKI FU warna hitam orens tanpa TNKB, motor itu merupakan milik Anggi sebagaimana laporan polisi dan klarifikkasi korban. Selanjutnya satu unit sepeda motor jenis Yamaha Mio warna hitam DN 3477 RO dimana pemiliknya masih dalam pencarian dan pengembangan kasus.

“Mengingat pelaku masih dibawah umur maka penanganan kasus itu akan kita koordinasi dengan Kanit PPA Polres Banggai, saat ini pelaku dan barang bukti sudah barada di wilayah hukum Polres Banggai,” tambah perwira dua balak ini.

Kapolsek Toili menghimbau bagi warga yang merasa kehilangan sepeda motor Yamaha Mio warna hitam DN 3477 RO untuk bisa mengecek di Polres Banggai, dengan membawa kelengkapan data kepemilikan kendaraan serta data pribadi. Kasus itu kata IPTU Candra akan terus dikembangkan jajarannya karena ada kemungkinan pelaku berbuat lebih dari satu kali. (IkB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *