KABAR LUWUK, BANGGAI – Seorang pria berinisal SN alias K (33) warga Dusun II Desa Masungkang, Kecamatan Batui Selatan, terpaksa berurusan dengan pihak Kepolisian lantaran mengancam ibu kandungnya sendiri. Pria yang berprofesi sebagai petani ini diamankan Kapolsek Batui Iptu IK. Yoga Widata SH, bersama anggotanya di perkebunan Desa Ondo-ondolu, Kecamatan Batui Selatan, Senin (24/2) sekitar pukul 11.30 Wita setelah mengancam akan membunuh ibu kandungnya. Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polsek Batui.
Kapolres Banggai AKBP Budi Priyanto, SIK, M.Si, melalui Kapolsek Batui mengungkapkan, kasus ini terjadi pada 5 Februari 2020 sekitar pukul 06.30 Wita di rumah korban di Dusun 2 Desa Masungkang, saat itu korban hendak memanen buah Kelapa Sawit dilahan miliknya. Namun pelaku marah dan melarang pelapor untuk memanen buah Kelapa Sawit tersebut.
“Pelaku saat itu sempat mengancam akan membunuh orantuanya jika masih tetap memanen buah kelapa sawit,” ungkap Kapolsek Batui.
Iptu Yoga menjelaskan, dari pengaduan korban bahwa anaknya ini sering memperlakukannya secara kasar dengan cara dipukuli. Sebelumnya, kasus ini pernah dimediasi oleh Kepala Desa. Tetapi pelaku tetap melakukan perbuatanya.
“Akibat perbuatan pelaku itu korban menjadi trauma dan merasa takut dan tidak berani untuk tinggal di rumahnya,” beber Iptu Yoga.
Perwira dua balak ini menuturkan, saaat hendak ditangkap pelaku yang mengetahui kedatangan polisi di lokasi perkebunannya sempat melarikan diri, sehingga dilakukan pengejaran namun berhasil diamankan. Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Batui dan telah ditetapkan sebagai tersangka. (IkB)