Bawaslu-ads
BanggaiKABAR DAERAH

DPRD Banggai Sepakati LKPD dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023

395
×

DPRD Banggai Sepakati LKPD dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023

Sebarkan artikel ini
Semua Fraksi DPRD Kabupaten Banggai Terima LKPD dan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023
Semua Fraksi DPRD Kabupaten Banggai Terima LKPD dan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023

KABAR LUWUK  – DPRD Banggai Sepakati LKPD dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023. DPRD Banggai Sepakati LKPD dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023. Bupati Banggai Ir. H. Amirudin, M.M. dan Wakil Bupati Drs. H. Furqanuddin Masulili, M.M. menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banggai yang digelar pada Jumat, 21 Juni 2024.

Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Banggai ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, Hj. Batia Sisilia Hadjar.

Rapat Paripurna kali ini mengagendakan Pembicaraan Tingkat 2, yaitu penyampaian hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Banggai tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.

Pansus DPRD Kabupaten Banggai, yang dibentuk pada Rapat Paripurna DPRD sebelumnya pada Kamis, 20 Juni 2024, terdiri dari juru bicara masing-masing fraksi, perwakilan komisi, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Tim ini bekerja intensif selama dua hari untuk membahas dan mengevaluasi LKPD dan Raperda tersebut.

Dalam rapat paripurna tersebut, Juru Bicara Pansus, Masnawati Muhammad, membacakan hasil kerja Pansus. Setelah mendengarkan laporan yang disampaikan, seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Banggai secara aklamasi menerima LKPD Tahun Anggaran 2023 dan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.

Dengan penerimaan ini, LKPD dan Raperda tersebut akan ditetapkan dalam suatu keputusan bersama antara DPRD Kabupaten Banggai dan Bupati Banggai.

Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, M.M., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kerja keras Pansus dan seluruh anggota DPRD.

“Penerimaan ini menunjukkan komitmen kita bersama dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” ujar Bupati Amirudin.

Rapat paripurna ini juga dihadiri oleh perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Banggai, sejumlah pimpinan OPD di lingkup Pemkab Banggai, serta para kepala bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Banggai.

Kehadiran mereka menambah bobot pentingnya acara ini sebagai wujud sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam tata kelola pemerintahan yang baik.

Dengan diterimanya LKPD dan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023 ini, Pemerintah Kabupaten Banggai berharap dapat terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

Penerimaan ini juga menjadi pijakan penting bagi Pemkab Banggai dalam merencanakan dan mengelola APBD di tahun-tahun mendatang, guna mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran bagi seluruh masyarakat Kabupaten Banggai. ( Humas) **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!