KABAR LUWUK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai, melalui Komisi II, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menghadapi dampak aktivitas tambang di Desa Mayayap dan Desa Trans Mayayap, Kecamatan Bualemo.
Rapat tersebut, yang berlangsung pada Kamis (18/4/2024), dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II, Sukri Djalumang.
Agenda RDP ini menjadi sorotan karena kehadiran berbagai pihak terkait, termasuk Kepala Dinas Lingkungan Hidup Banggai, Kepala Dinas TPHP, Kabag SDA, Kabag Hukum, Camat Bualemo, Kepala Desa Mayayap, Kepala Desa Trans Mayayap, advokat warga Hasrin Rahim, dan sejumlah warga yang terdampak.
Rapat ini menghasilkan empat poin kesimpulan yang penting. Pertama, Komisi II meminta Tim Kelompok Kerja (Pokja) Pemda Banggai untuk segera menindaklanjuti masalah yang dialami oleh warga.
Kedua, mereka juga meminta Dinas TPHP Banggai untuk mengambil sikap terhadap alih fungsi lahan serta intervensi terhadap dampak kerusakan pada lahan sawah.
Langkah ketiga yang diambil adalah Komisi II akan berkonsultasi dengan Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulteng di Palu pada Rabu pekan depan.
Pertemuan ini memiliki agenda penting yaitu meminta data foto citra satelit di kawasan tambang Desa Mayayap dan Desa Trans Mayayap, untuk memahami secara lebih jelas kondisi lapangan.
Keempat, dalam rangka menindaklanjuti kesimpulan rapat, Komisi II mengagendakan peninjauan lapangan bersama Tim Pokja.
Kegiatan ini akan dilakukan setelah konsultasi dengan Dinas ESDM Palu, menunjukkan komitmen mereka dalam memahami secara langsung situasi yang dihadapi oleh masyarakat terkait aktivitas tambang.
RDP ini mencerminkan upaya serius DPRD Banggai, melalui Komisi II, dalam mengatasi permasalahan yang timbul akibat aktivitas tambang di wilayah tersebut.
Dengan melibatkan berbagai pihak terkait, diharapkan langkah-langkah konkret dapat segera diambil untuk melindungi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat setempat.**