IMIP < Bawaslu-ads
KABAR DAERAHKota Palu

Ditetapkan Tersangka, Mahasiswa dan Masyarakat eks Tambak Udang Batui Demo DPRD Sulteng

718
×

Ditetapkan Tersangka, Mahasiswa dan Masyarakat eks Tambak Udang Batui Demo DPRD Sulteng

Sebarkan artikel ini

KABAR LUWUK, PALU –  Menuntut keadilan, sejumlah mahasiswa dan masyarakat eks tambak udang Kecamatan Batui melakukan aksi demo demonstarsi. Selasa, 31 Januari 2023

Massa aksi yang tergabung dalam Front perjuangan masyarakat eks tambak udang Batui melakukan long march dari mess Pemda Banggai dan berakhir di kantor DPRD Provinsi Sulteng.

Saharudin Kordinator Lapangan menerangkan bahwa saat ini Polda sulteng terkesan melakukan upaya kriminalisasi terhadap masyarakat eks tambak udang Batui. Pasalnya dengan tuduhan pemalsuan dokumen enam masyarakat di tetapkan sebagai tersangka.

“Negara yang terbitkan SKPT, PBB dan SPPT tapi masyarakat yang di tuduh melalukan pemalsuan dokumen. Ini merupakan upaya kriminalisasi” Tegas Beto, sapaan akrabnya.

Lanjut, Ketua LMND kota Palu juga mengatakan bahwa menduga ada pihak yang tidak bertangung jawab ikut terlibat dalam peralihan HGU PT. Banggai Sentral Shrimp ke PT. Matra Arona Banggai.

Dalam tuntutan Front menuntut, yang pertama mereka meminta DPRD Sulteng untuk menangguhakan proses hukum terhadap 6 masyarakat Batui yang telah di tetapkan tersangka atas laporan PT. Matra Arona Banggai. Kedua meminta Kanwil Sulteng memperjelas dan mencabut HGU PT. MAB di tanah masyarakat yang telah memiliki amar putusan Pengadilan Negeri, SKPT, PBB dan SPPT.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!