KABAR LUWUK, NASIONAL – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, pada Selasa malam, 21 September 2021. Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur dikabarkan terjaring dalam operasi senyap itu.
Kekayaan Andi tercatat sebesar Rp478,07 juta. Hal itu diketahui dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) periode 2020 miliknya.
Andi memiliki tanah senilai Rp90 juta. Tanah itu seluas 8.000 meter persegi dan berdomisili di Kolaka Timur. Andi tidak tercatat memiliki rumah maupun bangunan lain.
Andi juga tidak tercatat memiliki kendaraan. Namun, dia memiliki harta lainnya senilai Rp374,40 juta. Dalam LHKPN, Andi memiliki kas dan setara kas senilai Rp13,67 juta.
Sementara itu, pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri masih ogah membeberkan kronologi dan nama-nama orang yang ditangkap dalam operasi senyap ini. Saat ini pemeriksaan sedang berlangsung.
Masyarakat diminta bersabar. KPK berjanji akan membeberkan semua kronologi penangkapan dan nama tersangka saat konferensi pers.
“Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” ujar Ali.
KPK butuh waktu 1×24 jam untuk menentukan tersangka dalam tangkap tangan. Penentuan tersangka dilakukan usai pemeriksaan intensif.
“KPK masih memiliki waktu untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang saat ini masih berlangsung,” tutur Ali. (Mdc)