BanggaiKABAR DAERAH

Dirjen Imigrasi Kanwil Sulteng Gelar Sosialisasi Layanan Paspor Online

523
×

Dirjen Imigrasi Kanwil Sulteng Gelar Sosialisasi Layanan Paspor Online

Sebarkan artikel ini

“Imigrasi bergerak maju dengan cepat Kantor Imigrasi kini memberikan kepastian dalam layanan pengurusan paspor”

KABAR LUWUK, BANGGAI —Kementerian Hukum dan HAM RI Direktorat Jenderal Imigrasi Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Sulawesi Tengah menggelar sosialisasi layanan paspor online di wilayah Kabupaten Banggai.

Sosialisasi layanan paspor online ini, dilaksanakan di Hotel Swissbelinn Luwuk, Kamis 9 Maret 2023.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah Budi Argap Situngkir, membuka secara resmi kegiatan sosialisasi tersebut.

Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenkumham Sulteng Budi Argap Situngkir menerangkan bahwa Imigrasi bergerak maju dengan cepat. Kantor Imigrasi kini memberikan kepastian dalam layanan pengurusan paspor.

Terkhusus, kata dia, mengenai waktu layanan. Hal ini diutamakan, agar masyarakat mendapatkan kepastian mengenai kapan harus datang ke Kantor Imigrasi setempat, pun berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk mendapatkan paspor.

“Ini adalah regulasi yang dibangun sekarang. Imigrasi membuat inovasi-inovasi baru, agar layanan lebih baik karena tingkat kepuasan masyarakat dulu dan sekarang berbeda,” terangnya.

Hal ini menjadi tantangan bagi pihaknya, untuk bisa memberikan layanan lebih baik kepada masyarakat.

Ia berharap dengan adanya kegiatan sosialisasi layanan paspor online, masyarakat dapat mengetahui kapan datang ke Kantor Imigrasi, kapan paspornya keluar, serta bagaimana proses pembayarannya dan biayanya.
Dalam kesempatan itu, ia berharap adanya kolaborasi dan sinergitas positif dalam penyebaran informasi kepada masyarakat yang terkait imigrasi.

Ia juga menegaskan komitmen Kantor Imigrasi untuk terus meningkatkan layanan, agar masyarakat mendapatkan kemudahan pelayanan keimigrasian.
“Kami butuh dukungan masyrakat, agar layanan kami lebih baik lagi sesuai slogan Kemenkumham, yakni profesional, akuntabel, senergi, transparan, dan inovatif,” terangnya.

Adapun sosialisasi layanan paspor online kepada masyarakat ini, dilaksanakan terkait terbitnya Peraturan Perundang-undangan terbaru dalam pemberian Layanan Keimigrasian kepada masyarakat.

Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Kemenkumham Kantor Wilayah Sulteng Said Noviansyah, dalam laporannya menyebutkan, salah satu tugas dari Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian adalah melakukan penyebaran Informasi ke masyarakat secara langsung berdasarkan anggaran.

Salah satunya pelaksanaan sosialisasi layanan paspor online kepada masyarakat.
Dasar hukum tugas dan fungsi tersebut, di antaranya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian; dan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2013 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2021 tentang Perubahan ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2013 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian; serta Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 8 Tahun 2014 tentang Paspor Biasa dan Surat Perjalanan Laksana Paspor.

Sosialisasi layanan paspor online dimaksudkan sebagai penyebaran informasi kemigrasian kepada instansi/lembaga pemerintah, akademisi, dan tokoh publik, dan masyarakat pada umumnya.
Sosialisasi ini diikuti sekitar 30 peserta yang berasal dari instansi atau lembaga pemerintah terkait, tokoh publik, dan masyarakat umum Kabupaten Banggai.
Sosialisasi layanan paspor online dihadiri unsur pemerintah daerah yang diwakili Asisten III Setda Banggai; Kamil Datu Adam.
Kegiatan ini juga dihadiri Kepala Kantor Imigrasi Palu dan Kepala Kantor Imigrasi Banggai, dan dosen Universitas Tompotika Luwuk.

Turut hadir, Kepala Dinas Nakertrans Ernaini Mustatim, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banggai, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai, unsur Polres Banggai, Camat Luwuk Irfan Milang, Lurah Soho, Lurah Karaton, tokoh tokoh masyarakat dan biro-biro perjalanan. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *