Bawaslu-ads
BanggaiKABAR DAERAH

Mesjid  Dan Gereja   Lapas Luwuk Diresmikan Bupati Banggai diwakili Staf Ahli Bidang Hukum & Politik

532
×

Mesjid  Dan Gereja   Lapas Luwuk Diresmikan Bupati Banggai diwakili Staf Ahli Bidang Hukum & Politik

Sebarkan artikel ini
Bupati Banggai diwakili Staf Ahli, Judi Amisuddin didampingi Kepala Kantor Wilayah Hukum dan Ham Sulteng, Budi Argap Situngkir saat melakukan Pemotorng Pita Mesjid dan Gereja lapas Luwuk / Foto Imam Muslik

“Budi Argap Situngkir : Pentingya Rumah Ibadah Yang Nyaman Bagi Warga Binaan Lapas Luwuk”

Penulis   : Imam Muslik  ( Jurnalis )

KABAR LUWUK, BANGGAI –  Fasilitas Warga Binaan Pemasyarakatan  Kelas  II B  Lembaga Pemasyarakatan Luwuk Kabupaten Banggai  telah diresmikan oleh Bupati Banggai yang diwakili Staf Ahli Bidang Hukum & Politik Sekrertariat Pemerintah Kabupaten Banggai, Jum,at  10 Maret 2023.

Dalam peresmiannya  Bupati Banggai  yang diwakili Staf Ahli Bidang Hukum & Politik mengucapkan syukur dan harapanya agar para Warga Binaan dapat memfaatkan  rumah ibadah yang ada di Lapas Luwuk yakni gereja dan mesjid.

Dalam sambutannya Bupati yang dibacakan Judi Amisuddin mengatakan bahwa dalam upaya pembangunan pembangunan sarana dan prasarana disertai harapan semoga dengan di bangunnya sarana dan prasarana ini, akan menambah serta mengingkatkan ibadah kita kepada Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa. Ucap Bupati.

Dengan adanya sarana dan prasarana  terutama bangunan yang memadai, maka pembinaan terhadap warga binaan akan semakin baik, sehingga nantinya dapat merubah perilaku warga binaan yang ada di lapas Kelas II B Luwuk menjadi pribadi lebih baik lagi,

Olehnya itu lewat momentum yang bernuansa sakral ini, saya mengajak pada kita semua  masyarakat kabupaten Banggai , utamanya para narapidana kiranya kehadiran kita diatas pentas peradaban umat manusia dapat  menjadi perekat pemersatu umat. 

Dan menjadikan kegiatan ini sebagai tonggka pembaharuan tekad untuk lebih mempererat Ukhuwah Islamiyah dan Ukhuwah Watihona da dan bukan sebaliknya. Ujar Bupati.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *