KABAR LUWUK – Dinas PUPR Banggai Siapkan Paket Tender Rp2,9 Miliar untuk Perbaikan Jalan Kota Luwuk. Dalam upaya meningkatkan infrastruktur jalan di Kota Luwuk, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banggai telah mengumumkan persiapan mereka untuk meluncurkan paket tender senilai Rp2,9 miliar.
Paket tender ini bertujuan untuk memperbaiki jalan yang masih rusak di berbagai lokasi dalam Kota Luwuk. Kamis, 7/3/2024.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Banggai, Fikri mengatakan, anggaran ini akan dialokasikan untuk membenahi beberapa ruas jalan yang membutuhkan perhatian khusus di Kota Luwuk.
Selain paket tender tersebut, beberapa poros lainnya juga akan mendapatkan anggaran terpisah melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024.
Ruas jalan seperti Jalan Martadinata menuju Pasar Simpong, jalan baru pesisir pantai di belakang Kelurahan Maahas dan Kompo, termasuk dalam alokasi anggaran tersebut.
“Paket tender senilai Rp2,9 miliar akan mencakup perbaikan jalan Tanjung Branjangan dari depan PLTD hingga belakang Untika dan SMAN 1 Luwuk di Kelurahan Karaton. Ini juga termasuk perbaikan ruas jalan seperti Jalan Moh. Yamin, Jalan Batu Permata, depan PDAM Luwuk, dan Jalan Pangeran Antasari,” jelas Fikri.
Fikri juga menegaskan bahwa Dinas PUPR masih membutuhkan pendanaan bertahap untuk perbaikan infrastruktur jalan yang lebih luas di Kota Luwuk dan beberapa ruas jalan dalam Kabupaten Banggai.
Namun, hal ini akan dilakukan secara bertahap dengan memanfaatkan anggaran yang tersedia.
“Konsentrasi PUPR, khususnya dalam bidang bina marga, adalah pada pembangunan dan perbaikan jalan serta jembatan.
Hal ini dilakukan untuk memudahkan mobilitas akses ekonomi. Selain mengandalkan dana dari APBD, Pemerintah Daerah juga telah mengajukan pendanaan dari tingkat provinsi dan pusat,” tambahnya.
Meskipun beberapa ruas jalan di Kota Luwuk telah mengalami perbaikan dari tahun ke tahun, masih terdapat kerusakan di beberapa lokasi seperti jalur Maahas Pantai, jalan lingkar tanjung, dan ruas jalan lainnya.
Namun, dengan adanya alokasi anggaran dari APBD Banggai, diharapkan peningkatan infrastruktur jalan dapat terus dilakukan secara berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat Kota Luwuk dan sekitarnya.***