KABAR LUWUK – Desa Tungaling, Rencana Pembangunan 2024 Partisipati Aktif Masyarakat. Desa Tungaling, Kecamatan Peling Tengah, Kabupaten Bangkep, Sulawesi Tengah, telah mengadakan Musyawarah Desa untuk perencanaan pembangunan tahun 2024.
Acara rutin ini bertujuan untuk menghimpun aspirasi masyarakat dan merumuskan rencana pembangunan yang akan dijalankan oleh pemerintah desa.
Musyawarah Desa Perencanaan Pembangunan Desa dan Pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2024 digelar di ruang balai pertemuan rakyat Desa Tungaling pada Senin (24/7/2023).
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk camat Peling Tengah, Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta berbagai lembaga lain yang berkontribusi dalam pembangunan desa.
Ketua BPD Desa Tungaling memimpin langsung Musyawarah Desa Perencanaan Pembangunan dan Pembentukan Tim Penyusun RKP Desa Tahun Anggaran 2024.
Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya acara ini dalam menyusun rencana pembangunan yang berpihak kepada kebutuhan masyarakat.
RKP Desa merupakan perincian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) yang berlaku dalam jangka waktu satu tahun.
Proses penyusunan RKP Desa dimulai sejak bulan Juli dan harus ditetapkan paling lambat akhir bulan September, sesuai dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.
Kepala Desa Tungaling menyampaikan harapannya agar seluruh masyarakat dan lembaga terlibat aktif dalam proses perencanaan ini.
Melibatkan berbagai pihak diharapkan RKP Desa dapat mencerminkan kebutuhan riil masyarakat dan dapat dilaksanakan secara efisien serta berkelanjutan.
Partisipasi aktif masyarakat dalam Musyawarah Desa ini menjadi bentuk nyata dari semangat gotong-royong dan kesetiakawanan sosial.
Proses tersebut memberikan kesempatan bagi setiap warga desa untuk menyumbangkan ide dan aspirasi demi kemajuan Desa Tungaling.
RKP Desa Tahun Anggaran 2024 yang akan segera ditetapkan menjadi dasar yang kuat untuk memajukan Desa Tungaling ke arah yang lebih baik dan maju.
Perencanaan yang matang dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup warga desa secara keseluruhan.
Dengan adanya rencana pembangunan yang terstruktur dan partisipatif, diharapkan Desa Tungaling dapat mengatasi berbagai tantangan dan memanfaatkan peluang untuk mencapai tujuan pembangunan yang lebih berkelanjutan dan berdaya saing.
Selain itu, pemerintah desa juga diharapkan mampu menjalin sinergi yang baik dengan pihak terkait, seperti pemerintah kabupaten dan provinsi, serta lembaga lainnya untuk mendukung keberhasilan rencana pembangunan yang telah dirumuskan.
Semua pihak yang terlibat diharapkan turut berperan aktif dalam pelaksanaan rencana pembangunan sehingga keberhasilan pembangunan benar-benar dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Desa Tungaling.
Dengan kolaborasi dan kerja keras bersama, Desa Tungaling dapat menjadi contoh desa yang maju dan sejahtera, serta memberikan inspirasi bagi daerah lain dalam mengimplementasikan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. ( RS) **