KABAR LUWUK, Luwuk – Pemilihan Wakil Gubernur (Wagub) pengganti antara waktu (PAW) yang seharusnya digelar Kamis (27/6) sebagaimana telah ditetapkan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Sulteng, akhirnya ditunda. Penundaan itu dilakukan setelah DPRD Provinsi Sulteng menerima surat dari DPD PDI Perjuangan Sulteng yang belum bisa menggunakan hak suaranya karena masih menunggu petunjuk DPP PDI Perjuangan.
Wakil Ketua DPRD Sulteng, Alimuddin Paada kepada sejumlah wartawan membenarkan adanya penundaan pemilihan wakil gubernur setelah menerima surat DPD PDI Perjuangan yang belum bisa menentukan pilihan Wagub karena belum ada surat petunjuk DPP PDI Perjuangan. Sehingganya Badan Musyarawah (Bamus) menyepakati pelaksanaan pemilihan Wagub ditunda.
“Benar pemilihan Wagub ditunda, penundaan itu demi kebersamaan bersama karena kita telah menerima surat dari PDI Perjuangan yang menyatakan belum bisa menentukan pilihan Wagub karena sampai saat ini belum menerima petunjuk dari DPP PDI Perjuangan. Kita sepakat untuk menunda pelaksanaan pemilihan,” katanya kepada sejumlah wartawan.
Ditambahkan Alimuddin Paada, kendati dirinya selaku unsur pimpinan namun pada saat itu tidak bisa mengambil keputusan sendiri, maka dia usulkan untuk dirapatkan di Banmus. Hasilnya, semua setuju untuk ditunda dulu demi kebersamaan di DPRD Sulteng. Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulteng ini menjamin pemilihan Wagub tidak akan lewat hingga pelantikan anggota DPRD baru periode 2019 – 2024.
Terpisah, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sulteng, Sri Indraningsih Lalusu yang merupakan anggota fraksi PDI Perjuangan mengatakan, tidak benar jika PDIP tidak menyetujui calon wakil gubernur, karena berdasarkan Tatib bahwa calon yang sudah ditetapkan tidak dapat dirubah. Menurutnya penundaan itu dilaksanakan demi kebersamaan bersama. Karena dalam penggunaan hak suaranya di DPRD sebagaimana AD/ART maka terlebih dahulu meminta persetujuan dari DPP untuk menggunakan hak suaranya di DPRD sebagai perpanjangan tangan partai. Untuk kemudian fraksi PDI Perjuangan menggunakan hak suaranya.
“Sampai hari yang ditentukan itu ketua DPD kami masih akan diuundang oleh DPP untuk menjemput surat persetujuan dari DPP, jelasnya PDIP bukannya menolak dua calon yang telah ditetapkan namun kami masih menunggu surat persetujuan dari untuk menggunakan hak suara,” kata legislator yang ramah kepada awak media ini.
Ditambahkan Sri Indaningsih Lalusu, pada rapat Bamus sejumlah fraksi termasuk fraksi Golkar menyatakan mendukung ditundanya pemilihan Wagub dengan alasan demi kebersamaan agar semua bisa memilih.
Pelaksanaan pemilihan Wagub itu akan kembali disampaikan oleh Bamus namun pastinya dilaksanakan sebelum pelantikan anggota DPRD baru. Artinya penentuan Wagub akan ditentukan oleh anggota DPRD Provinsi Sulteng periode ini. (ikb)