Bawaslu-ads
KABAR DAERAHKota Palu

Data dan Informasi  Serta Peran Stakeholder Penting Dalam Konservasi Perairan

1357
×

Data dan Informasi  Serta Peran Stakeholder Penting Dalam Konservasi Perairan

Sebarkan artikel ini

KABAR LUWUK, PALU – Data dan informasi yang benar serta peran stakeholder penting dalam konservasi perairan yang dikaitkan dalam Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) dan Rencana Pengelolaan Zonasi (RPZ). Hal itu ditekankan oleh DR Ir. Samliok Ndobe, M.Si pada pertemuan webinar tematik Pengelolaan Kawasan Perairan Konservasi Banggai yang diselenggarakan Relawan Orang dan Alam bersama Burung Indonesia.

Akademisi sekaligus peneliti dari Universitas Tadulako tersebut mengulas bahwa tidaklah mudah dalam mewujudkan wilayah konservasi perairan jika tidak memiliki data dan informasi yang akurat terlebih lagi minimnya peran serta para pemangku kepentingan atau stakeholder dalam membuat sebuah kesepakatan terkait pengelolaan kawasan.

“Data dan Informasi valid harud berdasarkan kajian-kajian ilmiah harus tepat, lengkap bahkan terkini dan Stakeholders (pemerintah, masyarakat, swasta, akademisi, LSM ) seharusnya terlibat secara efektif, representatif, dengan perwakilan yang memahami pentingnya RZWP3K serta memiliki kemampuan untuk melakukan peran mereka masing-masing dalam proses”urainya menjelaskan.

Ia menyebutkan prinsip pemanfaatan kawasan konservasi Perairan berdasarkan PP No.60/2007 Mempunyai fungsi utama sebagai perlindungan habitat atau ekosistem, melaksanakan aktivitas sesuai dengan zonasi dan peruntukannya, memperhatikan daya dukung dan daya tampun dan paling penting adalah melibatkan masyarakat.

“Mengapa akhirnya RZWP3K dan RPZ menjadi penting karena kawasan pesisir, di daratan dan pulau-pulau kecil rawan diantaranya sangat banyak aktivitas dan kepentingan yang berbeda dan ekosistem yang penting namun mudah terdegradasi. Olehnya Perlu kerangka kebijakan yang mengatur, mengimbangi kepentingan stakeholders secara adil, menjaga sumberdaya secara berkelanjutan dan membuka peluang pembangunan menuju masa depan yang lebih baik,”Ungkap Samliok.

Dia menyebutkan khusus wilayah Kawasan Konservasi Pesisir dan Pulau – Pulau Kecil Banggai di Kabupaten Banggai, Banggai Kepulauan dan Banggai Laut tercatat seluas 869.059,94 hektare merupakan kawasan yang terluas dari tiga kawasan konservasi lainnya di wilayah Sulawesi Tengah dan hal itu tentunya bukan hal yang mudah dalam mengelola kawasan konservasi perairan dan pulau-pulau kecil.

Samliok menyatakan bahwa Tantangan RZWP3K dan RPZ antara lain yakni bagaimana menyediakan data dan informasi yang tepat, akurat dan terkini serta analisanya yang tepat dan menyeluruh. Hal lainnya adalah menyangkut ketelibatan stakeholders secara aktif dan efektif, termasuk partisipasi perwakilan instansi atau pihak yang tepat misalnya pengambil kebijakan, ahli di bidangnya, representative termasuk pembagian ruang dan alokasi aktivitas yang sesuai dan jelas untuk saat ini dan periode ke depan.

“Semua itu tidak mudah  kemungkinan besar tidak dapat tersusun dengan sempurna dan atau kondisi berubah, maka revisi dapat dilakukan setiap 5 tahun sekali  terkecuali dalam berbagai kondisi tertentu. Sangat penting adanya monitoring dan evaluasi RPZ sebagai bagian integral dari siklus manajemen adaptif pada tahun ke-5 penilaian dan revisi sudah mantap dan siap untuk  diproses”Urainya.

Lebih lanjut dijelaskan, Idealnya, RPZ mendukung pengelolaan kawasan yang holistic dan tangguh terhadap perubahan dan hal yang dapat maupun sulit diprediksi. Salah satu aspek adalah diversifikasi dan menghindari ketergantungan yang berlebihan pada satu sektor atau aspek.

Suatu kelemahan RPZ Taman Pesisir Banggai adalah Visi yang hanya mengedepankan satu sektor “Mewujudkan Pengelolaan Taman Pesisir Banggai dan Perlindungan Banggai Cardinal Fish yang Efektif, Produktif, Berdayaguna dan Berkelanjutan untuk Kesejahteraan Masyarakat Melalui Kegiatan Pariwisata Bahari yang Berkelanjutan”. Sektor wisata bahari dan lainnya sangat labil, seperti terbukti saat ini dengan wabah covid-19 atau sebelumnya dengan aksi teroris dan lain-lain.

“Sebaiknya fokus pada sektor perikanan sebagai sektor unggulan.Potensi perikanan berkelanjutan dinilai besar, apalagi jika jalur untuk nelayan skala kecil dapat dijamin aman dari perikanan destruktif baik lokal dan dari luar daerah dan skala besar dan habitat dikelola dengan baik,” Sarannya. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!