Bawaslu-ads
KABAR DAERAHKota Palu

Pelibatan Masyarakat dalam Perlindungan Ruang Hidup Laut dapat dilakukan Bersamaan

680
×

Pelibatan Masyarakat dalam Perlindungan Ruang Hidup Laut dapat dilakukan Bersamaan

Sebarkan artikel ini

KABAR LUWUK, PALU – Saiful Sudin, aktivis Lembaga Swadaya Masyarakan Dolphin Indonesia menegaskan dengan melibatkan masyarakat pesisir, perlindungan terhadap ruang hidup laut, pesisir, dan pulau-pulau kecil bisa dilakukan secara bersamaan. Hal itu disampaikan pada kesempatan meeting online yang diselenggarakan oleh Relawan Orang dan Alam yang didukung oleh Burung Indonesia bertajuk Pengelolaan kawasan konservasi perairan Banggai.

“Saya mengatakan demikian karena sumber penghasilan masyarakat sebagian besar berasal dari sumber daya perikanan dan kelautan. Untuk itu, segala rencana  pembangunan yang sudah ada, harus ditinjau kembali oleh masyarakat dan segera melibatkan masyarakat di dalamnya,”Tegas Saiful.

Saiful menyebutkan dibeberapa daerah yang telah terbentuk Daerah Perlindungan Laut (DPL) seperti di Kelurahan Talang Batu, Desa Luok, Uwedikan, Lambangan, Bone-bone dan Dunkean merupakan inisiatif-inisiatif di tingkat masyarakat dalam membangun kerangka perbaikan, pelestarian bahkan perlindungan wilayah perairan termasuk pesisir yang selama ini menjadi wilayah penghidupan masyarakat setempat.

Keberadaan kelembagaan dalam suatu kawasan baik berbentuk kelembagaan sosial maupun kelembagaan ekonomi sangat dibutuhkan terutama dalam mendukung eksisnya aktifitas sosial ekonomi masyarakat. Pada periode pelaksaan penetapan kawasan DPL telah dibentuk beberapa lembaga yang khusus untuk menjalankan program-programnya.

“Keberadaan kelembagaan ini membawa dampak positif terutama bagi penyadaran masyarakat sekitar DPL tentang pentingnya melindungi kawasan perairan tentunya juga memberi dampak ekonomi bagi masyarakat tersebut”Kata Saiful.

Berdasarkan informasi dari kawan-kawan yang melakukan pendampingan kelompok DPL telah memiliki program masing-masing sehingga peran Dinas Kelautan dan Perikanan Sulteng bisa menjadi pihak yang mendukung aktivitas utamanya dalam pengembangan ekonomi berbasis wilayah pesisir yang telah memiliki pula wilayah perlindungan sebagai wujud pengintegrasian program konservasi termasuk kompensasi bagi masyarakat yang memiliki program konservasi perairan.

Ketidakberdayaan masyarakat pesisir secara umum antara lain disebabkan oleh keterbatasan mereka dalam penguasaan ilmu, teknologi, modal dan kelembagaan usaha. Pendekatan dapat dilaksanakan dengan memperhatikan secara sungguh-sungguh aspirasi, keinginan, kebutuhan, pendapatan, dan potensi sumberdaya yang dimiliki, serta berpedoman pada beberapa faktor yang mempengaruhi pendapatan masyarakat sekitar kawasan DPL.

“Penataan dan manajemen kelembagaan yang mengelola wilayah DPL harus dapat ditingkatkan lagi dan solusi yang dapat dilakukan dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat pesisir adalah mencanangkan program-program pemberdayaan kepada nelayan. Pemberdayaan yang dapat dilakukan adalah dengan pengembangan mata pencaharian alternatif, peningkatan akses modal bagi nelayan, peningkatan terhadap akses teknologi baik teknologi penangkapan atau budidaya maupun teknologi pengolahan hasil perikanan, memfasilitasi nelayan untuk meperoleh pasar yang layak, dan pengembangan aksi kolektif atau kelompok usaha bersama”Usulnya. (Rls)

IMIP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *