IMIP
KABAR NASIONAL

Darmaningtyas Rekomendasikan Penghapusan Seleksi Jalur Mandiri PTN

×

Darmaningtyas Rekomendasikan Penghapusan Seleksi Jalur Mandiri PTN

Sebarkan artikel ini
Pengamat Pendidikan Darmaningtyas (kiri) saat menyampaikan keterangan pers di Jakarta, Rabu 7 Juli 2024 (Foto: Dok. Darmaningtyas).
Pengamat Pendidikan Darmaningtyas (kiri) saat menyampaikan keterangan pers di Jakarta, Rabu 7 Juli 2024 (Foto: Dok. Darmaningtyas).

 KABAR LUWUK – Darmaningtyas Rekomendasikan Penghapusan Seleksi Jalur Mandiri PTN. Pengamat Pendidikan Darmaningtyas menilai, Program Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) lewat jalur mandiri sudah seharusnya dievaluasi secara serius karena merupakan sumber korupsi di lingkungan PTN.

 “Kalau mau menghilangkan celah korupsi di PTN, Program PMB jalur mandiri mutlak harus dihapuskan. Itulah sumber korupsi yang paling mudah dimainkan oleh para pemimpin di PTN,” katanya dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu sore (31/7/2024).

Dalam kaitan itu Darmaningtyas mengapresiasi response Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menggelar inspeksi mendadak (Sidak) ke dua perguruan tinggi di Jawa Tengah dan ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) pada 30 Juli 2024.

Ia lebih lanjut mengemukakan, kesempatan korupsi di lingkungan PTN terbuka lebar melalui PMB jalur mandiri yang sejak awal dirancang sebagai media PMB berdasarkan kemampuan membayar calon mahasiswa.

 Penerimaan mahasiswa itu, meskipun dikatakan tetap mengutamakan kemampuan akademik, tetap saja di jalur mandiri lebih mengutamakan calon mahasiswa yang sanggup membayar uang pangkal lebih tinggi

 “Memang ada dari calon mahasiswa tidak mampu, tapi jumlahnya hanya  sedikit. Jalur mandiri lebih membuka ruang untuk kelompok kaya. Inilah cara mudah untuk komersialisasi pendidikan,” kata pemerhati sekaligus kritikus pendidikan itu.

 Sebelumnya, saat membahas RUU Pendidikan Tinggi, ia mengusulkan agar ayat yang mengatur penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri dihapus. Selama PMB melalui jalur mandiri masih dipertahankan, selama itu pula celah untuk melakukan korupsi di dunia pendidikan tinggi, terutama saat PMB sangat besar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *