KABAR LUWUK, BALUT – Sinergitas yang terbangun dengan baik di Kabupaten Banggai Laut Danramil bersama Polsek Banggai Laut melakukan penangkapan dan penyitaan Miras jenis Cap Tikus yang dikirim dari pelabuhan kota Bitung menuju pelabuhan Kabupaten Banggai Laut dengan menggunakan kapal Pelni KM.Sinabung. Senin 24/10/2022.
Pada Senin, 24 Oktober 2022 pukul 10.00 wita Kepala Cabang Pelni Luwuk bapak Duta Kusuma Putra dan staf operasi dan pelayanan Pelni ke Kantor Koramil 1308-08/Banggai menyampaikan bahwa Kapten Kapal KM Sinabung melaporkan ada penumpang yg membawa miras, sehingga Danramil 1308-08/Banggai menghubungi Kapolsek Banggai untuk berkoordinasi melaksanakan penangkapan dan penyitaan Miras yg dilaporkan Kepala Cabang Pelni Luwuk.
Selanjutnya pada pukul 15.40 wita Danramil 1308-08/Banggai Kapten Inf Agustinus Pajeko bersama anggota, Kapolsek Banggai Kompol Frangky J.Rey, SH, S.Pd, MH bersama anggota, Kepala Cabang Pelni bapak Duta Kusuma Putra dan staf operasi/ pelayan Pelni bapak Musyadi Jaya bekerja sama melakukan penangkapan dan penyitaan miras jenis cap tikus di kapal KM Sinabung yang dikirim dari pelahuhan kota bitung menuju pelabuhan Kabupaten Banggai Laut. Ungkap Danramil Balut.
Menurutnya miras jenis cap tikus yang berhasil di amankan yaitu :
- 14 koli miras jenis cap tikus yang di kemas dalam botol air mineral berukuran 1,5 liter dan di bungkus dengan menggunakan dus lalu di tutupi dengan mengunakan kantong plastik berukuran besar yang berwarna hitam dan karung berwarna putih.
- Dalam setiap 1 koli kemasan berisi 42 botol miras jenis cap tikus.
- Diperkirakan total keseluruhan miras jenis cap tikus yang berhasil di amankan yaitu sekitar 588 botol.
selanjutnya barang bukti hasil penangkapan dan penyitaan diserahkan ke Polsek untuk diamankan. Tutup Danramil Balut Kapten Inf Agustinus.***