KABAR LUWUK, BANGGAI – Pemerintah Kabupaten Banggai terus berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terkait implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB). Hasil evaluasi SAKIP dari tim evaluator KemenPANRB yang disampaikan beberapa waktu lalu telah ditindaklanjuti dengan melakukan sejumlah perbaikan.
Pendampingan dan evaluasi lanjutan pun digelar oleh KemenPANRB. Bupati Banggai Amirudin bersama para camat dan seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah disambut oleh Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan, Prof. Dr. Erwan Agus Purwanto, M.Si., dan Asisten Deputi Koordinasi, Pelaksanaan, Kebijakan, dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan III, Andi Rahadian, di Ruang Rapat KemenPANRB, Jakarta, Selasa (25/10/2022).
Selama dua hari (Selasa-Rabu, 25-26 Oktober 2022), KemenPANRB akan mengevaluasi serta memberikan saran dan rekomendasi atas penerapan SAKIP-RB Pemkab Banggai.
Dalam kesempatan itu, Bupati Amirudin menyampaikan bahwa beberapa poin rekomendasi KemenPANRB sebelumnya telah ditindaklanjuti. Beberapa di antaranya yakni, penguatan komitmen dan pemahaman SAKIP oleh kepala perangkat daerah. Hal itu diwujudkan melalui coaching clinic dan kegiatan bimtek yang digelar oleh Bagian Organisasi Setda Banggai.
Perbaikan penjenjangan kinerja sesuai amanat PermenPANRB nomor 89 tahun 2021, serta penguatan evaluasi internal dan pengembangan inovasi daerah juga telah dilaksanakan secara berkelanjutan.
“Komitmen kami secara jelas dan tegas tertuang dalam salah satu misi pembangunan daerah Kabupaten Banggai, yaitu misi ke-6 : mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Misi ini kemudian dijabarkan menjadi salah satu program prioritas daerah untuk tahun 2021-2026, yaitu prioritas ke-8 : penguatan reformasi birokrasi,” ujar Bupati Amirudin.
Sejalan dengan kebijakan MenPANRB yang mulai menerapkan penilaian RB tematik, Pemkab Banggai pun sedang mempersiapkan dan merancangnya. Penanganan stunting menjadi tema yang dipilih Pemkab Banggai untuk dimasukkan dalam penilaian RB tematik.
Hal ini tak lepas dari komitmen Pemkab Banggai dalam beberapa tahun terakhir menurunkan prevalensi stunting di Banggai. Bahkan, pemerintah pusat menunjuk Kabupaten Banggai sebagai daerah percontohan nasional karena berhasil menurunkan kasus stunting.
Bupati Amirudin optimistis, dengan upaya perbaikan yang konsisten dan berkelanjutan, Pemkab Banggai dapat mempertahankan SAKIP A, sebagaimana telah dicapai dalam 3 tahun secara berurutan, dan secara perlahan meraih predikat tertinggi, SAKIP AA.
Bupati Amirudin juga mengimbau seluruh kepala OPD agar segera menindaklanjuti kembali rekomendasi dan masukan dari tim evaluator KemenPANRB. “Apa yang menjadi rekomendasi dari KemenPANRB segera diikuti, dilaksanakan bersama, sehingga perjuangan kita ke sini tidak sia-sia. Karena ini menjadi harapan seluruh masyarakat Kabupaten Banggai,” tegasnya. ( DKISP) ***