Penulis : Dandi Abidina
KABAR LUWUK – Koordinator Daerah Sulawesi Tengah Ikatan Lembaga Mahasiswa Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Se-Indonesia (ILMISPI), Dandi Abidina, menilai bahwa PT. Tempopress Internasional Delivery (TID) telah menunjukkan kecacatan orientasi terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan cenderung mengabaikan kepentingan masyarakat lokal. Hal tersebut disampaikan Dandi kepada media ini pada Sabtu, 24 Mei 2025.
Menurut Dandi, sebagai Koordinator Daerah Sulteng, sudah menjadi kewajiban untuk memperhatikan kondisi sosial di wilayahnya.
Ia menegaskan, dunia pendidikan turut bertanggung jawab dalam membangun dan menjaga nilai-nilai kemanusiaan.
Karena itu, setiap hal yang berkaitan dengan aspek tersebut harus dipantau dan disikapi dengan serius.
“Kali ini kami menyoroti PT. TID. Kami mencatat bahwa perusahaan ini tidak hanya beroperasi di Sulawesi Tengah, tetapi juga di beberapa daerah lain. Berdasarkan data dan sumber yang kredibel, kami mendapati adanya pola pengabaian terhadap nilai-nilai kemanusiaan oleh pihak manajemen perusahaan,” ungkap Dandi.
Ia mencontohkan beberapa kejadian, di antaranya dugaan kelalaian dalam penerapan standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di Halmahera Tengah yang menyebabkan sejumlah karyawan mengalami keracunan dan kini sedang dalam tahap investigasi oleh pihak berwenang.
Selain itu, di Bombana, Sulawesi Tenggara, ditemukan dugaan pemecatan sepihak terhadap pekerja tanpa pemberian kompensasi yang layak.
Dandi juga menyayangkan bahwa hal serupa turut terjadi di Sulawesi Tengah, tepatnya di lokasi tambang milik PT. Koninis Fajar Mineral di Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai, yang dalam operasionalnya bekerja sama dengan PT. TID.
“Di Halteng karyawan keracunan, di Bombana pemecatan sepihak, lalu di Banggai? Ini pertanyaan yang harus kita jawab bersama,” tegas Dandi.
Ia menambahkan, meskipun PT. TID telah meraup keuntungan besar dari pengelolaan sumber daya alam, perusahaan tersebut dinilai masih abai terhadap kesejahteraan sumber daya manusia, terutama masyarakat lokal di wilayah operasionalnya, termasuk di Kabupaten Banggai.
“Fenomena pengabaian terhadap prinsip kemanusiaan seperti ini tidak bisa dibiarkan. Apa yang dilakukan PT. TID mencerminkan krisis keadilan sosial yang terus berulang di banyak wilayah Indonesia. Banggai seharusnya menjadi tuan rumah pembangunan, bukan hanya menjadi penonton di tanahnya sendiri,” tegasnya.