IMIP < Bawaslu-ads
BanggaiKABAR DAERAHKABAR KRIMINAL

Dalam hitungan Jam Tim Resmob Polres Banggai Berhasil Tangkap Pelaku Penikaman di Air Terjun Hanga Hanga

483
×

Dalam hitungan Jam Tim Resmob Polres Banggai Berhasil Tangkap Pelaku Penikaman di Air Terjun Hanga Hanga

Sebarkan artikel ini

KABAR LUWUK, BANGGAI – Aparat Satreskrim Polres Banggai bergerak cepat mengungkap kasus penikamanan yang menyebabkan korban meninggal dunia di tempat, Jumat (10/3/2023).

Kapolres Banggai AKBP Ade Nuramdani SH, SIK, MM, melalui Kasat Reskrim Iptu Tio Tondy, mengungkapkan, kasus penikaman dengan korban seorang pria bernisial ZM alias KK (40) warga Kelurahan Soho, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, ini terjadi sekitar pukul 17.30 Wita.

Barang Bukti sebilah Badik diamankan Tim Resmob Polres Banggai

“Kasus ini terjadi di lokasi wisata permandian air terjun, Kelurahan Hanga-hanga, Kecamatan Luwuk Selatan,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka atas dasar laporan polisi nomor: LP/B/134/III/2023/SPKT/POLRES BANGGAI/POLDA SULAWESI TENGAH, Tanggal 10 Maret 2023.

“Setelah menerim laporan Tim Resmob langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan,” jelasnya.

Dari hasil penyelidikan, Ia menerangkan, tim Resmob berhasil mengantongi identitas tersangka yakni bernama Anda yang diduga melakukan penikaman sehingga korban meninggal dunia.

“Tersangka ditangkap tanpa perlawanan sekitar pukul 18.30 di salah satu rumah warga di Kelurahan Kompo, Kecamatan Luwuk,” terangnya.

Berdasarkan keterangan tersangka, kata Tio, korban dan tersangka sebelum kejadian masih sempat mengonsumsi minuman keras bersama di salah satu penginapan di Kelurahan Simpong.

“Kemudian antara korbandan tersangka berselisih faham dan saling ajak ke TKP berkelahi satu lawan satu,” kata perwira pangkat dua balak ini.

Setibanya di TKP, lanjutnya, tepatnya di jembatan dekat kantor PLTA, saat berhadapan dengan korban, pelaku lansung menusuk perut korban sebanyak dua kali.

“Korban pun terjatuh dan tersangka ini menusuk kembali korban ke arah punggung dan tangan korban. Dari hasil pemeriksaan luar di RSUD korban mengalami 8 tusukan dan diduga meninggal dunia karena kehabisan darah” beber Tio.

Dari hasil interogasi, tio menyebutan, tersangka mengakui perbuatannya, adapun motif pelaku lantaran sudah dalam pengaruh miras dan tidak menerima perilaku korban seakan akan pelaku mau dipukul pada saat sedang minum minuman keras.

“Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolres Banggai guna proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!